Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Sepakat Jaya ada Kejanggalan, LSM Desak Inspektorat dan Tipikor Turun Tangan
pembangunan infrastruktur jalan di Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga ada menyimpan sejumlah kejanggalan
INHIL--(KIBLATRIAU.COM)--Setakat ini, pembangunan infrastruktur jalan di Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga ada menyimpan sejumlah kejanggalan. Menyikapi hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum, khususnya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), agar tidak menutup mata dan segera melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh.
Demikian disampaikan anggota LSM Granko Aswan saat diwawancarai Kiblatriau.com pada 29 Januari 2026 lalu. Menurutnya, pembangunan desa perlu ditinjau ulang karena adanya temuan dari LSM Mitra terkait penggunaan anggaran Desa Sepakat Jaya sejak tahun 2022 hingga 2024.
Tim LSM Granko menilai klaim Kepala Desa Sepakat Jaya yang menyebut seluruh pembangunan desa berjalan dengan baik tidak cukup menjawab keraguan publik.
“Kalau melihat temuan dari 2022 sampai 2024, ini perlu dipertanyakan dan diaudit. Tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan sepihak,” ujar Aswan salah seorang anggota LSM Granko kemarin.
Sementara itu, Kepala Desa Sepakat Jaya, Mukhlis, saat dikonfirmasi wartawan Kiblatriau.com melalui sambungan seluler beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan dan pembangunan di desa sudah berjalan dengan baik.
Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan hasil pantauan di lapangan dan keterangan warga. Pada akhir tahun 2024, wartawan Kiblatriau.com turun langsung ke Desa Sepakat Jaya, tepatnya di Dusun Tasik, yang kepala dusunnya bernama Kaspul Anuar.
Dalam kunjungan tersebut, wartawan melakukan konfirmasi langsung dengan sejumlah warga setempat. Warga mengungkapkan banyak kejanggalan dalam tata kelola pemerintahan desa serta minimnya kehadiran aparatur desa.
“Sebaiknya bapak datang langsung ke desa kami ini, pak. Desa kami seperti ayam kehilangan induk,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Menurutnya bahwa Kepala Desa dan Sekretaris Desa sangat jarang berada di Desa Sepakat Jaya. Menurut pengakuan masyarakat, aparatur desa lebih sering berada di Tembilahan dibandingkan menjalankan tugas di desa.
“Dari sekdes sampai kades jarang kelihatan di desa. Kantor desa pun kami tidak punya, yang dipakai ini cuma pinjam. Menurut kami sebagai masyarakat, ini sudah tidak wajar,” ungkap warga lainnya.
Lebih lanjut, warga menilai pernyataan kepala desa yang menyebut pembangunan desa sudah baik hanya untuk menutupi kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kalau kepala desa bilang kerjaan di desa bagus, itu hanya ingin menutupi saja. Kepala desa dan sekdes jarang nampak di desa, kebanyakan di Tembilahan. Bahkan rumahnya saja katanya sudah dijual,” ujar warga.
Sejalan dengan keluhan masyarakat, LSM Granko dan LSM Mitra mengaku telah menyusun laporan lengkap beserta data pendukung terkait dugaan kejanggalan penggunaan anggaran desa. Laporan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir hingga ke tingkat pusat.
Aswan, salah satu perwakilan anggota LSM, bahkan membuka sejumlah data dan dokumen di hadapan tim wartawan sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mengawal penggunaan dana desa.
“Kami tidak bekerja berdasarkan asumsi. Semua ada datanya dan sudah kami laporkan ke aparat penegak hukum. Kami berharap ini segera ditindaklanjuti,” tegas Aswan.
LSM dan masyarakat Desa Sepakat Jaya berharap Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.
Langkah tersebut dinilai penting demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kiblatriau.com akan terus melakukan konfirmasi ulang kepada Kepala Desa Sepakat Jaya, pihak kecamatan, Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi dan perkembangan lanjutan demi keberimbangan informasi.(Anton)