Polres Pelalawan Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Inilah Sembilan Pelanggaran yang jadi Prioritas
Polres Pelalawan mulai menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2026, dengan menyasar sembilan pelanggaran yang menjadi terget.z Senin (2/2/2026)
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Polres Pelalawan mulai menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2026, dengan menyasar sembilan pelanggaran yang menjadi terget.
Dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026" yang digelar selama 14 hari.
Sebagai bukti gelar pasukan Operasi KLK 2026 Polres Pelalawan, dipimpin Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat SH SIK MM, dihalaman Polres Pelalawan, Senin (2/2/2026)..
“Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 dimulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dengan sembilan target sasaran pelanggaran," unggkap Wakapolres Pelalawan membacakan amanat Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, Senin (2/2/2026).
Dipaparkan Kompol Asep, sembilan pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini, antara lain meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, travel ilegal.
Kemudian, penindakan terhadap kendaraan dengan TNKB tidak sesuai ketentuan, angkutan barang yang mengangkut penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan, khususnya di kawasan wisata.
"Jadi Operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan ramadan dan hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah," paparnya.
Dikatakan Wakapolres Pelalawan, bahwa permasalahan lalu lintas saat ini tidak dapat dipandang secara sederhana. Sistem lalu lintas merupakan interaksi dinamis antara empat elemen utama, yakni manusia, infrastruktur jalan, teknologi kendaraan dan lingkungan.
Menurutnya, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas dengan persentase mencapai 80 hingga 90 persen, akibat rendahnya disiplin, kurang konsentrasi serta perilaku berkendara yang berisiko.
Sedangkan di sisi lain, kondisi infrastruktur, perkembangan teknologi kendaraan, serta faktor lingkungan seperti cuaca, pencahayaan, dan topografi turut berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.
“Ke empat elemen tersebut bertemu dalam satu ruang risiko bersama, yakni di jalan raya. Karena itu, diperlukan pengelolaan sistem lalu lintas yang menyeluruh, bukan hanya penindakan terhadap pelanggar,” tutur Kompol Rahmat.
Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini, Polres Pelalawan mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara selektif dan terukur melalui sistem tilang elektronik (ETLE mobile).
"Melalui operasi tahun ini, Polres Pelalawan menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban lalu lintas. Mohon dukungan dan jadi pelopor keselamatan di jalan raya," terangnya.
Hadir dalam gelar pasukan itu, personil Polres Pelalawan, TNI, Satpol PP, Dishub dan perwakilan pelajar dan ojek online.
"Dalam penindakan, seluruh personel diminta mengedepankan profesionalisme, keselamatan diri, serta bertindak persuasif dan humanis dalam pelaksanaan tugas," tutur Kompol Asep.****