Permintaan Maaf dari Damawati Dinilai Tidak Tulus dan Minim Etika

Senin, 02 Februari 2026 - 17:18:43 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan pada Senin, (2/2 2026).

INHIL--(KIBLATRIAU.COM)--
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan pada Senin, (2/2 2026). Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya penyampaian permintaan maaf dari salah satu anggota DPRD Inhil, Damawati, atas pernyataannya sekitar dua bulan lalu yang dinilai merendahkan marwah dan profesi wartawan.


Namun sejak awal, pertemuan yang berlangsung di kantor DPRD Inhil tersebut sudah menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media. Acara terkesan tidak dipersiapkan secara matang, baik dari sisi tata acara, etika kelembagaan, maupun mekanisme komunikasi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga legislatif.


Saat membuka acara, Damawati hanya mengucapkan salam dan langsung menyampaikan permintaan maaf secara sangat singkat.


“Saya meminta maaf kepada rekan  wartawan atas kesalahpahaman saya. Saya akan memperbaiki diri dan harus berhati-hati melangkah ke depan,” ujar Damawati.


Tak lama setelah pernyataan tersebut disampaikan, acara langsung ditutup. Para wartawan yang hadir diarahkan untuk membubarkan diri tanpa adanya dialog, klarifikasi, maupun sesi tanya jawab. Bahkan, Damawati sempat menyampaikan kalimat, “Saya ditunggu di rumah,” yang justru menambah kebingungan di kalangan awak media.


Kondisi tersebut memicu kekecewaan para wartawan. Sejumlah awak media menilai permintaan maaf tersebut terkesan sekadar formalitas, ecek-ecek, dan dilakukan tanpa kesungguhan. Permintaan maaf itu bahkan dinilai dilakukan secara terpaksa serta tidak mencerminkan etika dan marwah lembaga DPRD yang seharusnya menjadi contoh dalam bersikap dan berkomunikasi secara terbuka.


“Ini kantor DPRD, lembaga yang kita agungkan. Seharusnya ada tata cara yang rapi dan sistem yang jelas, sehingga wartawan bisa memaklumi. Namanya manusia, pasti bisa salah, tapi cara menyikapi kesalahan juga harus bermartabat,” ujar salah satu wartawan yang hadir.


Salah seorang wartawan lainnya menilai sikap Damawati selama pertemuan berlangsung menunjukkan kurangnya etika dan empati terhadap insan pers.


“Permintaan maaf ini seperti hanya formalitas. Dari hati nuraninya sendiri terkesan sombong. Acaranya hanya beberapa menit, seperti kejar-kejaran. Dari raut wajahnya pun terlihat tidak ada kesungguhan dan terkesan tidak sopan,” ujarnya.

 

Sikap tersebut turut mendapat tanggapan dari Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI Inhil), R. Riki Sanjaya. Ia mengaku heran dengan proses permintaan maaf yang dilakukan secara sangat singkat tanpa ruang dialog.


“Saya tidak mengerti, permintaan maaf ini secepat kilat. Hanya beberapa kata lalu langsung ditutup. Seharusnya ada sesi tanya jawab, supaya ada bahasa dan saran dari kami. Kita semua tahu, namanya manusia pasti bisa silap,” ujar Riki.


Menurut Riki, dari sikap dan cara penyampaian yang ditunjukkan, permintaan maaf tersebut tampak jelas dilakukan dalam keterpaksaan dan tidak mencerminkan ketulusan.
“Keterpaksaan itu sangat nampak. Tidak ada kesan kesungguhan untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik dan bermartabat,” tegasnya.


Damawati diketahui merupakan anggota DPRD Inhil dari Partai Perindo. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Inhil terkait sikap kelembagaan atas polemik tersebut. Para wartawan berharap DPRD Inhil dapat mengevaluasi persoalan ini secara serius demi menjaga marwah lembaga serta hubungan yang sehat antara legislatif dan insan pers ke depan.(Anton)