Walikota Pekanbaru Segel Tempat Hiburan Malam New Paragon KTV, Operasional Dihentikan
Walikota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho SE MM didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol, Muharman Arta saat memimpin penyegelan Tempat Hiburan Malam Paragon , Selasa (3/2/2026)
PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akhirnya melakukan penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, Selasa (3/2/2026) sore. Penyegelan ini, dilakukan setelah ratusan Massa melakukan aksi demo kemarin. Selain itu, tindakan tegas itu diambil Pemko Pekanbaru usai viral di media sosial video diduga kontes kecantikan waria di hiburan malam tersebut.
Penyegelan hiburan malam tersebut dipimpin langsung oleh Walikota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho SE MM didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol, Muharman Arta.
Sebelum penyegelan, Walikota Pekanbaru lebih dulu meminta keterangan dari pengelola. Agung juga melihat langsung kondisi setiap ruangan dan lokasi yang diduga menjadi tempat pesta waria tersebut.
"Kita melakukan penertiban Perda di lokasi ini. Kemarin juga ada beberapa tokoh masyarakat melakukan aksi demo disini, makanya kami langsung turun ke sini," tegas Agung Nugroho SE MM kepada wartawan usai penyegelan, Selasa (3/2/2026).
Agung menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru setelah mendapat laporan adanya pesta waria di hiburan malam tersebut.
Tindaklanjutnya, pengelola maupun yang ada di dalam video beredar sudah dilakukan pemanggilan oleh Polresta Pekanbaru.
"Maka kami melakukan dulu (penyegelan red) untuk menjaga kondusifitas di Kota Pekanbaru. Terlebih lagi, dengan adanya demo kemarin, kami jelaskan juga izin THM ini bukan pada masa kami," terang Agung.
Izin hiburan malam tersebut, sudah terbit sejak pemimpin jauh sebelum Agung Nugroho menjabat sebagai Walikota Pekanbaru.

Dalam masa penyegelan ini, Agung Nugroho memastikan akan mengevaluasi izin yang ada pada Tempat Hiburan Malam Paragon. THM Paragon saat ini tidak boleh lagi beroperasi hingga pemeriksaan di Polresta selesai.
"Tidak boleh ada aktivitas di Paragon ini, sampai masalah ini terang. Apakah dari pihak Paragon yang menyediakan oknum tersebut, memfasilitasi nya, atau murni dari pengunjung," terang Agung.
Jika kesalahannya ada pada manajemen Paragon, Agung memastikan izin operasional hiburan malam itu akan dicabut. Namun jika manajemen tidak salah, maka pemerintah bisa mempersilahkan mereka beroperasi sesuai peraturan yang berlaku. ***