Simpan 44 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pria Pengangguran
Pelaku narkoba diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap
seorang pria pengangguran berinisial CA (37) di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari tangan pelaku, berhasil disita barang bukti 44.paket sabu siap edar dengan berat kotor 6.98 gram, sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, dan handphone Android merk Vivo warna hitam.
Sedangkan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasatreskoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH turun melakukan penyelidikan.
Setelah turun tim berhasil menghendus keberadaan pelaku. Tanpa menunggu langsung dilakukan penyergapan di rumahnya di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Tanpa perlawanan pelaku yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran berhasil dicuduk dan dilakukan pengeledahan. Hingga polisi menemukan kotak permen yang berisikan 44 paket kristal bening diduga sabu dan sendok sabu terbuat dari sedotan plastik.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial JT yang sedang diselidiki keberadaanya.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Jumat (13/2/2026) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkasnya. (Sa)