19 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Pelalawan

Senin, 16 Februari 2026 - 08:45:30 WIB

Sebanyak 19 sepeda motor yang mengunakan knalpot brong diamankan Satlantas Polres Pelalawan, di seputar kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (14/2/2026) malam.

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 19 sepeda motor yang mengunakan knalpot brong diamankan Satlantas Polres Pelalawan, di seputar kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (14/2/2026) malam.

Data yang dirangkum, operasi penertiban knalpot brong dan balap liar langsung dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STrk SIK MH, dengan mengerahkan belasan personil ke lapangan.

Dengan diawal melakukan patroli Blue Light Patrol di daerah titik rawan kemacetan dan monitoring arus lalu lintas dan balap liar, serta memberikan edukasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.


Dalam patroli itu,vditemukan sejumlah pengendara melakukan balap liar dan sepeda motor menggunakan knalpot brong yang telah meresahkan langsung di tindak.

Dari puluhan sepeda motor yang terjaring 19 mengunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan langsung diamankan dan diangkut ke Mapolres Pelalawan, disamping ditilang.

"Dari 20 pengendara yang kita tilang ada 19 sepeda motor di amankan karena mengunakan knalpot brong," terang Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STrk SIK MH.

Lanjut Kasat Lantas, untuk memberikan efek jera, para pembalap liar dan barang bukti sepeda motor knalpot brong, akan di kerangkeng selama dua bulan di Polres hingga sampai tanggal waktu sidang di pengadilan.

"Barang bukti sepeda motor yang mengunakan knalpot brong kita tahan selama dua bulan, sampai waktu sidang. Setelah nanti akan diambil kenderaannya harus knalponya dikembalikan standar dari pabrik," tegas mantan Kapolsek Pangkalan Kerinci tersebut.

Dikatakan AKP Tatit Rizkyan, bahwa penertiban sepeda motor knalpot brong bukan saja tidak sesuai spesifikasi teknis. Tapi juga  menimbulkan kebisingan dan dapat juga berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat (Kamtibmas).

“Kami ingin jalanan di Pelalawan tetap aman dan nyaman. Keselamatan adalah prioritas. Penindakan ini akan terus kami lakukan secara konsisten. Terutama larangan mengunakan knalpot brong," paparnya.

Apalagi memasuki bulan suci Ramadhan, sepeda motor knalpot brong akan dapat menganggu masyarakat muslim yang melaksanakan sholat tarawih.

"Penertiban dan penindakan akan terus kita lakukan, hingga tercipta Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas. Terutama di bulan Ramadhan nanti," tuturnya. (Sa)