Peringati Usia ke-17 Tahun, APERNAS Riau Santuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan
Dalam rangka memperingati usia organisasi yang ke-17 tahun, APERNAS Riau menggelar kegiatan berbagi bersama anak yatim piatu di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (23/2/2026).
Laporan : Rizki Kurniawan
Pekanbaru
PADA momen bulan Ramadhan ini dimanfaatkan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERNAS) Riau sebagai ruang mempertemukan nilai keorganisasian dengan tanggung jawab sosial. Dalam rangka memperingati usia organisasi yang ke-17 tahun, APERNAS Riau menggelar kegiatan berbagi bersama anak yatim piatu di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (23/2/2026).
Kegiatan berlangsung dengan hikmad dan meriah .Para pengurus dan anggota hadir secara langsung, menyalurkan bantuan sekaligus membangun interaksi dengan para penerima manfaat. Momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat ikatan emosional antara organisasi dan masyarakat.
Ketua DPW APERNAS Riau, Rangga Amri menyampaikan bahwa usia 17 tahun menjadi fase penting bagi organisasi untuk menegaskan kembali arah dan peran di masa akan datang.Menurutnya, sektor perumahan tidak dapat dilepaskan dari dimensi sosial.
“Organisasi pengembang tidak boleh terjebak hanya pada target bisnis. Ada tanggung jawab moral yang harus dijaga, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan,” papar Rangga di sela kegiatan, Senin (23/2/2026).
Rangga menjelaskan, kegiatan sosial tersebut merupakan hasil partisipasi kolektif anggota APERNAS Riau. Model gotong royong dipilih sebagai cerminan nilai yang ingin terus dirawat dalam tubuh organisasi.
Di luar kegiatan santunan, peringatan HUT ke-17 juga dimaknai sebagai momentum evaluasi internal. APERNAS Riau menilai tantangan industri perumahan ke depan semakin menuntut kesiapan sumber daya manusia, kepatuhan terhadap regulasi, serta konsistensi menjaga kualitas pembangunan.
Rangga menambahkan, kekuatan asosiasi terletak pada soliditas anggotanya. Tanpa kebersamaan dan disiplin organisasi, sulit bagi pengembang daerah untuk bertahan dan berkembang di tengah dinamika kebijakan nasional.

Sementara itu, arah kebijakan pemerintah di tahun 2026 dinilai memberi peluang lebih luas bagi sektor perumahan. Kepastian dukungan pembiayaan perumahan, kemudahan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), serta insentif fiskal menjadi faktor yang dapat mendorong pertumbuhan hunian rakyat. Selain itu, APERNAS Riau menilai peluang tersebut harus diimbangi dengan komitmen etis.
Pembangunan perumahan tidak hanya dituntut cepat dan masif, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.
Melalui kegiatan di bulan Ramadhan ini, APERNAS Riau menegaskan posisinya sebagai organisasi yang tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik, tetapi juga berupaya hadir dalam kehidupan sosial masyarakat. Di usia yang ke- 17 tahun ini dipandang bukan sekadar angka, melainkan pengingat akan tanggung jawab yang terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu.***