Aliran Listrik Gedung Pustaka Soeman HS Pekanbaru Diputus
Ilustrasi PLN
RIAU--(KIBLATRIAU.COM)-- Gedung Pustaka Soeman HS Kota Pekanbaru, Riau menunggak pembayaran listrik sekitar Rp 200 juta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN). Akibatnya, PLN memutuskan aliran listrik perpustakaan megah tersebut. "Iya kita putuskan karena nunggak listrik sudah dua bulan," ungkap Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Pekanbaru Komang Sudarsana Kamis (3/1). Pemutusan aliran listrik ke pustaka wilayah ini dilakukan PLN sejak Sabtu (29/12) lalu. PLN menunggu pembayaran lunas, baru akan menghidupkan kembali. "Total tagihan sekitar Rp 200 juta bulan November dan Desember," ujar Komang.
Menurut Komang, ada upaya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta penangguhan pemadaman itu. Namun PLN tak bisa mengabulkan karena sudah menjalankan prosedur perusahaan plat merah tersebut. "Akan kita hidupkan jika tunggakan listrik di pustaka itu dilunasi," tegas Komang. (Net/Hen)