Pemprov Riau Kawal Konsistensi Program Hijau di Bumi Lancang Kuning

Selasa, 03 Maret 2026 - 08:06:40 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dan konsistensi pelaksanaan program GREEN for Riau Initiative. Hal tersebut ia tegaskan saat membuka Asesmen Kapasitas dan Kompetensi Jurisdictional REDD+ bagi Kelompok Kerja dan Sekretariat Tim Koordinasi GREEN for Riau Initiative di Ruang Rapat Perlaungan Lantai III Bappeda Provinsi Riau, Senin (2/3/2026).

Dalam paparannya, Sekda menyampaikan  asesmen ini merupakan bagian dari perjalanan sekaligus evaluasi kesiapan daerah dalam menjalankan program yang menjadi tugas bersama kelompok kerja.''Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi kesiapan kita. Kepala daerah telah menunjukkan komitmen di berbagai forum, dan kita termasuk daerah yang paling siap untuk melaksanakan program ini,'' terang Syahrial Abdi.Meski demikian, Syahrial menilai masih diperlukan penguatan, khususnya dalam membangun koordinasi dan sinergi yang lebih solid serta kolaborasi yang didasari perspektif dan pemahaman yang sama.

Secara internal, Sekda berharap seluruh kepala OPD memahami substansi program dengan baik. Ia juga menekankan agar pejabat penghubung (PIC) yang telah ditunjuk benar-benar diberi ruang dan kesempatan secara berkelanjutan untuk hadir dan terlibat aktif dalam setiap forum pembahasan.Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan dua catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, perlunya kelanjutan penguatan kelembagaan GREEN for Riau.''Termasuk penataan struktur dan konsistensi pelaporan kegiatan,'' sebutnya.  Kedua, kata dia, memperkuat kembali koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi pelaksanaan program sesuai jadwal yang telah disepakati, dengan kejelasan peran dan kepemimpinan kegiatan.

Syahrial berharap agar tidak terjadi pergeseran jadwal maupun peran yang dapat berdampak pada rangkaian kerja berikutnya. Pihaknya, berperan sebagai fasilitator untuk memastikan seluruh proses berjalan partisipatif, transparan, dan selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus menjembatani komunikasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat.  ***