Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Razia Insidentil Rutin selama Sebulan

Rabu, 04 Maret 2026 - 12:11:29 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai rutin menggelar razia selama sebulan pada kamar hunian warga binaan, Rabu (4/3/2026).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam rangka menindaklanjuti 15  Program Aksi Strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai rutin menggelar razia selama sebulan pada kamar hunian warga binaan, Rabu (4/3/2026).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, terus menghimbau kepada jajaran terkait tindak lanjut terhadap 13 Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini Bangun Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Wan Rezwanda, Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra dan Staf KPLP Kamtib serta Regu Pengamanan.

Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petugas Lapas Narkotika Rumbai, dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia gabungan kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

“Lapas Narkotika Rumbai terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Narkotika Rumbai dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” tutur Kalapas. ***