Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Kurir dan Pengedar Narkoba

Senin, 09 Maret 2026 - 16:30:50 WIB

Dua pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua pelaku narkoba jenis sabu di Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Jumat (6/3/2026) sore.

Adapun kedua pelaku yang merupakan kurir dan pengedar itu berinisial WW (35) warga  Desa Tanjung Kuyo, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan dan DN (30) warga  Desa Kuala Panduk Kecamatan Teluk Meranti, kabupaten Pelalawan.

Pengungkapan ini berkat kerja polisi dari keras Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, kalau di sebuah pondok Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti disinyalir adanya transaksi narkotika.

Tim Opsnal  yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH, turun melakukan penyelidikan, setelah mengetahui lokasi langsung melakukan penggerebekan.

Alhasil seorang laki-laki berhasil diamankan, tapi saat mengetahui polisi datang melakukan penyergapan tersangka WW berusaha membuang tas yang dilempar keluar pondok.

Menyadari hal itu, polisi melakukan pengeledahan. Hingga tas didalamnya ada sebuah dompet berisikan 2  sabu, 1 bal plastik bening klip merah dan timbangan digital dan handphone.

Ketika diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial BB yang kini sedang diselidiki keberadaanya oleh tim Opsnal.

Namun dari pengakuan pelaku WW, sebelum ditangkap ada menyerahkan sabu kepada pelaku DN. Kemudian tim langsung melakukan pengembangan dan mencari tersangka DN yang berhasil diamankan di jalan masuk menuju pondok.

Maka saat diinterogasi pelaku membenarkan ada menerima narkotika dari pelaku WW sebanyak satu paket yang di simpan di bawah pohon kayu tumbang.

Selanjutnya pelaku DN digiring untuk menunjukan menyimpan barang bukti tersebut. Hingga dari hasil penggeledahan ditemukan kotak rokok Sampoerna yang berisikan 1 sabu yang dibalut tisu disembunyikan di bawah pohon.

Tanpa perlawanan kedua pelaku di gelandang ke Polres Pelalawan, dimana dari pelaku WW berhasil disita 2 sabu dengan berat kotor 11 gram, satu bal plastik bening klip merah, timbangan digital, handphone Android merk Samsung, dan sepeda motor Honda Beat streat warna hitam. Sedangkan dari pelaku DN disita satu paket sabu dengan berat kotor 2.95 gram, handphone Android merk Vivo.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Senin (9/3/2026) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba tersebut.

"Kini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan guna mengungkap jaringan lainnya," pungkasnya .(Sa)