Bupati Rohul Hadiri Penutupan Lubuk Larangan di Kabun, Tebar 3.000 Bibit Ikan Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 07 Februari 2026 - 04:31:14 WIB

Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM menghadiri prosesi penutupan Lubuk Larangan di kawasan Surau Suluk Al-Muqorrobah, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Sabtu (7/2/2026).

ROKAN HULU--(KIBLATRIAU.COM)-- Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM menghadiri prosesi penutupan Lubuk Larangan di kawasan Surau Suluk Al-Muqorrobah, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Sabtu (7/2/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Negeri Seribu Suluk tersebut tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian tradisi kearifan lokal, tetapi juga membawa bantuan ribuan bibit ikan guna memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Anton secara simbolis menyerahkan sekaligus menaburkan 3.000 ekor bibit ikan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Bibit ikan tersebut terdiri dari 1.000 ekor ikan emas dan 2.000 ekor ikan patin yang dilepas ke kawasan Lubuk Larangan.

Kegiatan ini menjadi semakin istimewa karena bertepatan dengan persiapan jamaah Surau Suluk Al-Muqorrobah yang akan melaksanakan ibadah Suluk selama 40 hari dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Tradisi Lubuk Larangan sendiri merupakan kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai sekaligus sebagai sumber ekonomi bersama.

Dalam arahannya, Bupati Anton menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus menjaga tradisi tersebut.

“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi pelestarian Lubuk Larangan ini. Selain menjaga ekosistem sungai, kegiatan ini merupakan wujud kebersamaan masyarakat. Melalui bantuan bibit ikan ini, kita berharap hasilnya nanti dapat bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat sekitar, terutama dalam mendukung pemenuhan gizi dan ekonomi produktif di lingkungan surau suluk,” tuturnya.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Rohul Zulfikar SP, Camat Kabun, para kepala desa serta tokoh masyarakat setempat.

Selain itu, Bupati Anton juga berpesan kepada para jamaah yang akan melaksanakan ibadah Suluk agar tetap menjaga kesehatan serta menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Penaburan bibit ikan ini diharapkan menjadi amal jariyah yang hasilnya dapat dinikmati bersama oleh jamaah dan masyarakat saat panen Lubuk Larangan di masa mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga meninjau lahan milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang direncanakan menjadi lahan pertanian. Ia mengarahkan agar lahan tersebut ditanami berbagai jenis sayur-sayuran yang cepat panen sehingga dapat menjadi pemasok kebutuhan dapur program MBG, minimal untuk wilayah Kecamatan Kabun.***