Kepergok Curi Buah Sawit, Pria Dijebloskan di Dalam Sel
Pelaku pencuri buah sawit diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pria berinisial AFK di jebloskan ke dalam sel Polsek Pangkalan Kuras, setelah kepergok mencuri buah sawit di lahan PT Surya Bratasena Plantations (SBP) di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Pelaku ditangkap oleh sekuriti perusahaan yang melakukan patroli di kebun sawit di Blok E 13 PT SBP, mendengar suara orang sedang memanen buah kelapa sawit.Ahad (29/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian dilakukan pengintaian, hingga terlihat pelaku sedang memanen buah kelapa sawit dengan mengunakan sawit di lahan PT SBP.
Selanjutnya sekuriti perusahaan langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti kelapa sawit dan alat yang digunakan untuk menurunkan buah jenis dodos.
Tanpa perlawanan pelaku kemudian digiring ke Polsek Pangkalan Kuras, untuk diproses hukum. Setelah aksi pencurian buah sawit telah meresahkan tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan pelaku yang telah di tetapkan tersangka, langsung dijebloskan ke dalam sel, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan Situmeang, SH, Selasa (31/3/2026) membenarkan adanya mengamankan pelaku pencurian buah sawit tersebut.
"Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolsek Pangkalan Kuras.
Ditambahkan Kompol Rinaldy, kepada masyarakat untuk tidak melakukan pencurian buah kelapa sawit dan melaporkannya kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan pencurian.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit untuk. menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelalawan," tutur Kapolsek. (Sa).