Simpan 19 Paket Sabu, Dua Pengedar Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan
Dua pengedar narkoba diamankan polisi
PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, peredaran narkoba kian marak di Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Buktinya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua orang pengedar yang kedapatan menyimpan sebanyak 19 paket sabu.
Adapun inisial kedua terduga pengedar barang terlarang yakni Ha (34) warga Kelurahan Sorek 1, Kecamatan Pangkalan Kuras dan MA (28) warga Desa Angkasa, kecamatan Pangkalan kuras.
Sementara pengungkapan kasus narkoba di Sorek ini berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh polisi.
Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasatreskoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH turun melakukan penyelidikan ke lapangan, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Berhasil mengendus, di sebuah rumah di Jalan simpang Pancing, Desa Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras ada transaksi narkotika.
Setelah memastikan lokasinya, tim langsung melakukan penggerebekan, sehingga berhasil menangkap dua orang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi.
Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di dalam kamar dompet kecil warna putih dan hitam yang berisikan 19 sabu dengan berat kotor 6.71 gram. dan 2 ball plastik bening klep merah disembunyikan di pekarangan rumah di bawah pohon.
Ketika di interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari OP yang kini sedang dalam penyelidikan polisi.
Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti narkotika beserta dua unit handphone Android merek oppo warna hitam dan Infinix warna putih di gelandang ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH memberikan adanya penangkapan dua tersangka narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
"Kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasar.(Sa)