Memaafkan sebagai Kunci Ketenangan Hati
Ustadz Wandi Bustami Lc MA
Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MA
Pekanbaru
DALAM bahasa memaafkan berasal dari kata ‘afwu (العفو) yang berarti menghapus, menghilangkan, atau membiarkan tanpa bekas. Sedangkan secara istilah, memaafkan adalah sikap lapang dada untuk tidak membalas kesalahan orang lain, melepaskan dendam, dan mengharap rida Allah SWT semata atau maaf secara istilah adalah meninggalkan tuntutan atau pembalasan atas suatu kesalahan padahal mampu untuk menghukum, serta membalas keburukan dengan kebaikan demi mengharap rida Allah Ta‘ala. Sedangkan lawan kata dari ‘afwu ialah al-intiqām (الانتقام)
yaitu membalas dendam dan al-hiqdu (الحقد) yang bermakna menyimpan kebencian di dalam hati.
Memaafkan adalah amalan hati yang memiliki pengaruh besar dalam melembutkan jiwa. Hati yang keras umumnya lahir dari amarah, dendam dan luka yang terus dipelihara. Sebaliknya, ketika seseorang memilih untuk memaafkan, sungguh ia sedang membersihkan hatinya dari kebencian yang mengotori sanubari. Inilah sebabnya mengapa Islam sangat menganjurkan sifat pemaaf sebagai jalan kelembutan hati.
Allah SWT berfirman:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah engkau (Muhammad) bersikap lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, niscaya mereka akan menjauh darimu. Maka maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan bagi mereka.” (QS. Āli ‘Imrān: 159)
Ayat ini dengan tegas menjelaskan bahwa memaafkan dapat melembutkan hati, menenangkan jiwa. Hal itu karena hati ibarat sebuah wadah yang menampung segala apa yang dilihat dan didengar sehingga berpotensi menjadi kotor, maka dengan memberi maaf secara otomatis dapat membersihkannya.
Pada dasarnya tidak ada ruang dalam hati manusia untuk menampung kebencian. Dendam yang senantiasa dipelihara justru akan membuat luka hati kembali segar yang mengakibatkan kerasnya hati dan terhijabnya cahaya ilahi. Oleh karena itu, Islam mengajarkan agar seorang mukmin segera membersihkan hatinya dengan memaafkan, terutama ketika ia mampu membalas.
Rasulullah SAW bersabda:
وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا .
“Tidaklah Allah menambah seorang hamba dengan memaafkan kecuali kemuliaan.” (HR. Muslim)
Riwayat di atas merupakan sebuah kaidah yang mulia, di mana memberi maaf bukan untuk menghinakan, tetapi memuliakan. Hal ini menepis anggapan meminta maaf dapat menurunkan wibawa di hadapan manusia. Imam Ibnul Qayyim berkata: “Barang siapa memaafkan karena Allah, niscaya Allah akan mengangkatnya di hati manusia dan menguatkan hatinya dengan kemuliaan iman.” Menurut beliau, kemuliaan yang dimaksud mencakup hilangnya dendam, lapangnya dada, dan kuatnya jiwa menghadapi ujian.
Allah SWT berfirman:
فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ
Barang siapa memaafkan dan berbuat islah (berdamai), maka pahalanya atas tanggungan Allah SWT. (Asy-Syura: 40)
Islam memandang memaafkan bukan sebagai kelemahan, tetapi sebagai kekuatan jiwa dan kemuliaan akhlak. Allah SWT menjadikan sifat pemaaf sebagai sebab ketenangan hati dan keselamatan di dunia serta akhirat. Hati yang dipenuhi dendam akan gelisah, sedangkan hati yang memaafkan akan merasakan kedamaian.
Sifat mulia ini terpancar dari pribadi Rasulullah SAW kala peristiwa Fathul Makkah. Di mana orang-orang kafir Quraiys yang telah menyakiti dan mengusir dari kampung halamannya mendapat maaf tanpa syarat.
Rasulullah SAW bersabda:
اذْهَبُوا فَأَنْتُمُ الطُّلَقَاءُ
Pergilah, kalian semua bebas. (HR. Baihaqi).
Ucapan ini disampaikan Rasulullah saw kepada penduduk Makkah yang selama bertahun-tahun menyakiti, memerangi, dan mengusir beliau. Secara lahiriah, saat itu Nabi memiliki kekuasaan penuh untuk membalas, namun beliau memilih memaafkan. Para ulama menegaskan bahwa inilah puncak akhlak kenabian dan contoh tertinggi sifat pemaaf.
Penggalan kisah di atas mengisyaratkan bahwa peristiwa ini menunjukkan kesempurnaan akhlak Nabi saw. Karena seandainya Rasulullah saw ingin membalas apa dilakukan penduduk Makkah kala itu tentu mampu ia lakukan. Namun pilihan untuk memaafkan menjadi sebab banyak orang Quraisy masuk Islam. Ini juga menegaskan bahwa hadis ini berlaku bagi orang yang mampu membalas namun memilih memaafkan. Jika memaafkan dilakukan karena takut atau tidak berdaya, maka itu bukan kemuliaan akhlak yang dimaksud dalam hadis.
Memaafkan juga dikaitkan dengan ampunan Allah SWT. Dalam Allah SWT berfirman:
وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ
“Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian?. (QS. An-Nūr: 22)
Ayat ini menunjukkan bahwa memaafkan orang lain adalah wasilah untuk Allah SWT mengampuni kita .Orang yang mampu memaafkan menunjukkan kesucian hati dan menghapus dendam, sehingga hatinya menjadi bersih untuk menerima rahmat Allah SWT. Dalam hal ini, memaafkan bukan hanya kebaikan kepada orang lain, tetapi juga investasi pahala di sisi Allah SWT. ***