Bertaubat kepada Allah SWT sebelum Terlambat

Jumat, 03 April 2026 - 09:42:57 WIB

Ustadz Wandi Bustami Lc MA

Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MA 
Pekanbaru

     DALAM Islam kembali kepada Allah SWT disebut taubat. Penggunaan kata taubat ini menunjukkan bukan sekedar kembali, namun disertai dengan penyesalan dan bertekad untuk tidak mengulangi. Adapun sebelum terlembat menunjukkan waktu, di mana seseorang yang berlumur dosa mesti bertaubat sebelum terlambat. Konsekuensi bagi orang yang tidak menyengerakannya sangat berat, sebab hal itu mengakibatkan penyesalan tiada akhir. Orang-orang yang telah meninggal ingin kembali ke dunia untuk menebus kesalahan-kesalahan yang diperbuat.

Allah SWT berfirman:
لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ الصَّالِحِينَ
‘Ya Tuhanku, sekiranya Engkau menangguhkan (kematianku) sedikit waktu lagi, maka aku akan bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.’” (QS. Al-Munafikun: 10)
Imam Al-Baghowi berkomentar: Makna kalimat “aku termasuk orang-orang yang shaleh” ialah aku termasuk orang-orang beriman. (Ma’ãlimu at-Tanzîl, 8/134).

Menurut Ibnu Katsir, setiap orang yang melampaui batas dalam kelalaian akan berujung pada penyesalan hebat kala menghadapi sakaratul maut, sehingga memohon agar umurnya diperpanjang meskipun hanya sebentar. (Tafsîr Al-Qur’ãn Al-Azhîm, 8/133)

Ini artinya orang yang telambat kembali kepada Allah SWT pasti akan menyesal dan kesempatan hidup telah tertutup, sebab taubatnya orang yang sedang sakaratul maut ditolak Allah SWT.

Sulthan Ali Al-Qari  berkomentar bahwa taubat diterima selama ruh  seseorang belum mencapai kerongkongan taubat masih diterima, namun apabila telah sampai di tenggorokan (ghargharah), maka penyesalan tiada berguna.( Mirqõtul mfãatîh syarhu misykãtul masyãbîh, 1623.

Pendapat Sultān ‘Alī al-Qārī menegaskan batas diterimanya taubat, yaitu selama ruh belum mencapai tenggorokan(ghargharah). Selama fase ini, manusia masih berada dalam keadaan sadar dan memiliki kebebasan memilih (ikhtiyār), sehingga taubatnya bernilai dan diterima oleh Allah SWT. Namun, ketika ruh telah sampai di tenggorokan, manusia memasuki fase sakaratul maut, di mana hakikat kematian dan akhirat tersingkap secara nyata.

Agar tidak terlambat kembali kepada Allah SWT, maka hendaklah seorang hamba menyadari serta mengoreksi diri sudah sebanyak apa persiapan yang akan dibawa menghadap-Nya. Orang yang beruntung adalah orang yang selalu mawas diri dan menghitung-hitung (menghisab) amal ibadahnya.

Umar bin Khattab pernah berkata: 
حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَزِنُوهَا قَبْلَ أَنْ تُوزَنُوا، وَتَزَيَّنُوا لِلْعَرْضِ الأَكْبَرِ، يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ
Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, timbanglah (amal) kalian sebelum kalian ditimbang, dan bersiaplah untuk menghadapi perjumpaan yang agung. Pada hari itu kalian akan dihadapkan (kepada Allah), dan tidak ada satu pun dari kalian yang tersembunyi.” Al-Ghazali, Ihya’ Ulûmddîn,, 13/177.

Ungkapan Umar bin al-Khattab di atas ini menegaskan urgensi kesadaran muhasabah dalam kehidupan seorang mukmin. Perintah “hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab” menunjukkan bahwa Islam tidak menunggu pengadilan akhirat untuk menilai manusia, tetapi menuntut evaluasi moral dan spiritual sejak di dunia. Muhasabah menjadi sarana pengendalian diri agar akal, iman, dan amal tidak dikuasai oleh hawa nafsu.

Tiada manusia yang tidak pernah melakukan kesalahan, namun sebaik-baik orang yang bersalah ialah kembali kepada Allah swt sebelum terlambat. Hal-hal yang menyebabkan terlambat kembali kepada-Nya kesenangan dunia yang menipu. Ia seakan membuat bahagia dan kekal, padahal apa yang dirasakan hanya fatamorgana yang hilang kala mendekat.

Allah SWT mengumpakan kehidupan dunia bagai bunga, bentuknya yang indah sehingga membuat terbuai.  

Allah swt berfirman:
وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ ۚ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ
“Dan janganlah engkau arahkan pandanganmu kepada apa yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami uji mereka dengannya. Dan karunia Tuhanmu lebih baik dan lebih kekal. (QS. Thaha: 131).
Ayat di atas merupakan sindiran keras bagi orang-orang yang takjub dengan kelebihan harta benda yang diberikan kepada kaum Yahudi. Maka sebagai gantinya, Allah SWT menjanjikan kehidupan akhirat yang kekal abadi. (An-Nasafi, Madãriku at-Tanzîl wa haqãiqu at-takwîl, 2/390).

Kekaguman pada harta sesuatu yang tercela dalam Islam. Karena boremeter hebatnya seseorang bukan terletak pada harta, namun takwa. Harta membawa kepada kebinasaan sementara takwa menyelamatkan dari kesengsaraan. Kehidupan orang beriman tidak pernah diukur dengan itu semua, karena dunia kehidupan sementara sedangkan akhirat selamatnya.
Ali bin Abi Thalib pernah berkata:
الدُّنْيَا دَارُ مَمَرٍّ لَا دَارُ مَقَرٍّ
Dunia adalah tempat berlalu, bukan tempat menetap. 
Alī ra ingin meluruskan kesadaran nilai: dunia hanyalah fase perjalanan (marhalah) menuju kehidupan akhirat yang kekal. Ketika manusia menetapkan dunia sebagai dār maqarr (tempat menetap), ia akan terjebak dalam ilusi stabilitas, kecintaan berlebihan terhadap harta, dan kelalaian dari tujuan eskatologis. Sebaliknya, dengan memandang dunia sebagai dār mamarr (tempat singgah), manusia terdorong untuk bersikap zuhud secara fungsional—menggunakan dunia sebagai sarana amal, bukan objek ketergantungan.***