Anggota DPRD Pekanbaru Mona Sri Wahyuni SE Ak Gelar Reses di RT 04, Kelurahan Tangkerang Barat, Inilah Penjelasannya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mona Sri Wahyuni SE Ak mengelar reses di Jalan Todak, Gang Paris, RT 04, RW 04, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (7/4/2026) siang
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mona Sri Wahyuni SE Ak mengelar reses di Jalan Todak, Gang Paris, RT 04, RW 04, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (7/4/2026) siang. Adapun tujuan
ini reses untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing secara langsung. Kegiatan ini merupakan agenda rutin di luar sidang untuk menampung keluhan, saran dan usulan pokok pikiran (pokir) pembangunan. Hasil reses kemudian diperjuangkan untuk dimasukkan dalam program pemerintah daerah.
Data yang dirangkum di lapangan, tampak kedatangan wanita berkulit putih itu disambut puluhan warga yang sudah menanti dengan senang dan gembira. Warga yang ada di lingkungan RT 04 berduyun-duyun datang untuk memenuhi undangan yang secara langsung diberikan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Suasana keakraban tampak terlihat dari warga yang hadir dengan penuh semangat untuk mengikuti acara reses tersebut. Warga yang hadir didominasi oleh kaum hawa dengan wajah ceria juga sempat bercanda gurau antara satu dengan yang lainnya, sehingga acara semakin terasa mencair.
Ketua RT 04, Dani mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan reses yang digelar oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru buk Mona Sri Wahyuni SE Ak.
"Buk Mona ini baru pertama kali ini datang ke wilayah kita dalam rangka mengelar reses. Alhamdulillah, kami sangat bangga dan senang atas kehadirat buk Mona. Ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh warga kami yang ada disini. Seperti terkait jalan, drainase, lampu dan UMKM. Mudah-mudahan-mudahan apa aspirasi yang disampaikan oleh warga nanti, bisa direalisasikan oleh buk Mona sebagai anggota DPRD," ujar Dani
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Mona Sri Wahyuni, SE Ak dalam pemaparannya nya menyampaikan bahwa ia sangat senang sekali karena bisa hadir Bersama-sama warga yang ada di RT 04, RW 04 ini, karena bisa bersilaturahmi dan saling kenal, sebab ia baru perdana sekali hadir di wilayah Tangkerang Barat ini
"Bapak -balam dan ibuk -ibuk, saya sangat bangga dan senang bisa berjumpa dalam kegiatan reses ini. Dimana, tadi kita sudah sama -sam dengar ada beberapa poin aspirasi yang telah disampaikan oleh bapak dan ibuk. Jadi, semua yang disampaikan itu, kita tampung dulu dan akan kita perjuangkan untuk membantu masyarakat. Seperti, tadi terkait jalan, drainase,lampu maupun UMKM. Kami, akan berusaha untuk bersinergi dengan dinas terkait dalam membantu persoalan yang ada di wilayah Jalan Todak ini. Semoga apa yang kita rencanakan bisa tercapai dengan baik. Intinya, kita harus saling bersinergi dan mendukung apa yang akan kita lakukan bersama," jelas Mona di hadapan warga yang hadir, Selasa (7/4/2026).
Pada kesempatan ini Mona menyampaikan tentang tugas fungsi dan tugas anggota DPRD. Dimana,
DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi (membentuk Peraturan Daerah/Perda), anggaran (menyusun APBD), dan pengawasan (mengawasi jalannya pemerintahan daerah) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Selain itu, anggota DPRD bertugas menjaring aspirasi warga. Dan mengajukan rancangan Perda, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, " tutur Mona dengan raut wajah penuh semangat.***