Menghargai Perbedaan Wujud Kedewasaan

Selasa, 14 April 2026 - 08:01:40 WIB

Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg 

 

      DALAM  Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perbedaan berasal dari kata “beda” yang bermakna sesuatu yang menjadikan berlainan (tidak sama) antara benda yang satu dan benda yang lainnnya atau ketidaksamaan. Dalam bahasa arab istilah ini disebut al-ikhtilāfu (الإِخْتِلَافُ).

Dalam konteks kehidupan plural sebuah perbedaan sesuatu yang mustahil dihindari. Asimilasi budaya, agama dan pola pikir memaksa untuk hidup berdamping dengan ragam warna manusia. Oleh karenanya, setiap individu tidak bisa menolak kemajemukan agar bisa saling memahami dan mengenal satu dengan yang lain.

Allah Subhanallah Waatala berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا النَّا سُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَآئِلَ لِتَعَا رَفُوْا ۗ

Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. (QS al-Hujarat: 13).

Secara konsep ayat di atas menegaskan bahwa seluruh manusia berasal dari ciptaan yang sama namun berlainan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan). Dua unsur tersebut skenario Allah swt yang sangat indah di mana tidak sempurna keberadaan seorang laki-laki tanpa perempuan, dan begitu pula sebaliknya. Maka oleh karenanya setiap individu menghindari agar tidak merasa paling super power, hebat, terdepan dan bertakwa. (Al-Qārim al-Harawi, An-Nāsekh wal mansūkh fil Qur’ān al-Karīm, hlm 220).

Konsep ta’aruf (saling mengenal) yang ditawarkan menjadi sebuah acuan dalam menjalin silaturahmi, komunikasi dan bertukar pikiran dalam banyak aspek. Tanpa itu semua makna manusia sebagai makhluk sosial akan tergeser dari tujuan penciptaannya. Pribadi introvert (tertutup) lebih sulit menerima perbedaan dalam banyak hal.

 Dalam konteks kehidupan sosial, menghindari perselihan dan mengedepankan persamaan fondasi utama dalam membangun persatuan dan kesatuan. Suatu bangsa dan negara yang kuat dan hebat tidak tegak kecuali di atas persepsi yang sama. Bukan bermakna tidak boleh berbeda, namun setiap individu mesti menutup rapat celah-celah yang dapat menimbulkan keretakan yang tajam.

Allah Subhanallah Waatala berfirman:َ
اعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُو

Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada  tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.(QS. Ali Imran: 103)

Dalam ayat lain Allah swt utarakan bahwa Allah kausa menjadikan umat yang satu.

Allah Subhanallah Waatala berfirman:

وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلَا يَزَالُوْنَ مُخْتَلِفِيْنَۙ ١١٨
Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia akan menjadikan manusia umat yang satu. Namun, mereka senantiasa berselisih (dalam urusan agama). (QS Hūd: 118).

Dari sudut pandang teologis, ayat di atas secara gamblang menegaskan kemahakuasaan Allah Subhanahu Waatala menjadikan umat yang satu. Namun fakta itu tidak pernah terjadi sebab indahnya perbedaan akan mengkristal di tengah masyarakat heterogen. Dari aspek sosiologis Allah Subhanahu Waatala hendak memberi pelajaran kepada manusia ragam ciptaan adalah wujud sebuah keyakinan yang harus diterima tanpa menciderai pemahaman yang sudah matang.

Sikap toleransi dan kedewasaan mesti dijunjung tinggi, sekat-sekat yang berpotensi merusak sendi-sendi keragaman mesti dijauhi. Dalam sebuah nash hadis Rasulullah saw menekankan pentingnya sikap lapang dada dalam segala aspek.    

Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata; Ditanyakan kepada Rasulullah saw.

"أحبُّ الدِّينِ إلى اللهِ الحنيفيةُ السَّمحةُ

"Agama manakah yang paling dicintai oleh Allah?" maka beliau bersabda: "al-hanifiyyah as-samhah (yang lurus lagi toleran). HR. Bukhari.

Sikap hanafiyah (lurus) bermakna adil dan bijak dalam menilai sesuatu, adapun samhah (berlapang dada) sebuah isyarat agar tidak kaku dan permisif dalam berpendapat. Abai dari titik tolak ini kehidupan sosial terasa dingin dan tidak bersahabat, karena akan sulit dan berat bersikap dewasa, padahal tujuan syariat diturunkan memudahkan para pemeluknya. (Fathul Majīd syarhu Kitābit tauhīd, hlm 282).

Namun meski demikian, bukan bermakna tanpa kontrol nilai-nilai dasar islam. Aspek-aspek tertentu tidak bisa ditolerir seperti firman Allah swt di bawah ini.

Allah Subhanallah Waatala berfirman:

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Kamu juga bukan penyembah apa yang aku sembah. Aku juga tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS al-Kafirun :1- 6).

Menurut Ibnu Abbas ayat ini menegaskan, dalam ranah keyakinan tidak boleh diciderai atas nama apapun, sebab yang demikian itu prinsip yang tidak boleh dimodifikasi dengan cara apapun. (Ibnu Abbas, Tanwīrul Miqbās, 1/521).

Adapun perbedaan dalam masalah ijtihadiyah seharusnya dirawat dengan baik agar sikap saling menyalahkan tidak tumbuh dan berkembang. Ada ungkapan yang menarik terkait perbedaan ini ialah Perbedaan yang terjadi di antara umatku adalah rahmat.

Berdasarkan ketetarangan di atas dapat ditarik benang merah bahwa perbedaan suatu keniscayaan  dan harus dirawat serta disikapi dengan dewasa selama tidak mencinderai nilai-nilai prinsip Islam. Bahkan wujudnya perbedaan menjadikan hidup semakin indah dan nyaman.***