Nekat Gunakan Plat Palsu Terobos Antrian Jalan Buka Tutup, Pengemudi Innova Ditilang Polisi
Satu unit mobil jenis Toyota Innova warna hitam dicegat Polisi Lalulintas (Polantas) ketika nekat menerobos jalan buka tutup di Km 76 Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (16/4/2026).
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--Satu unit mobil jenis Toyota Innova warna hitam dicegat Polisi Lalulintas (Polantas) ketika nekat menerobos jalan buka tutup di Km 76 Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (16/4/2026).
Selain pengendara melanggar antrian dengan memotong kendaraan lain. Tetapi juga menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat palsu yang sesuai dengan spesifikasi. Akibatnya langsung diberi sanski tilang.
"Ya satu orang pengendara mobil kita tilang. Karena menerobos antrian dan memakai TNKB palsu. Dengan mengamankan barang bukti satu lembar STNK," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STrk SIK MH, Kamis (16/4/2026).
Dijelaskan Kasat Lantas bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, khususnya di lokasi pengerjaan penimbunan jalan yang menerapkan sistem buka-tutup tersebut
"Personil ditempatkan di lapangan bukan hanya untuk mengatur arus lalu lintas. Tetapi juga memastikan seluruh pengguna jalan mematuhi aturan demi menghindari potensi kecelakaan dan kemacetan panjang," terang AKP Tatit Rizkyan.
Maka penertiban dan sanksi tegas diberikan pengendara yang melakukan pelanggaran, disamping menjaga arus lalu lintas di titik pengerjaan jalan Km 76 Jalintim yang kerap mengalami antrean panjang. Juga mengurai agar kepadatan kendaraan tidak terjadi
"Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar tetap disiplin dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Jangan saling mendahului dan menerobos antrian," pinta mantan Kapolsek Pangkalan Kerinci tersebut.
Ditambahkan Kasat Lantas, larangan agar tidak menerobos antrian dan tertib berlalulintas, terutama saat di berlakukan buka tutup di penimbunan Jalan Lintas Timur, agar tak terjadi kemacetan panjang dan kecelakaan lalulintas.
"Apabila ada yang melakukan pelanggaran serupa akan diberikan tindakan serupa. Personil di tempatkan di lapangan untuk terus melakukan pengawasan guna menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di jalan raya," tuturnya.(Sa)