Shalat Jumat dan Keutamaannya

Jumat, 17 April 2026 - 10:01:19 WIB

Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

 

Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

   

    SHALAT merupakan salah satu ajaran Islam yang sangat penting. Karena pembeda antara muslim dan kafir adalah ibadah shalat. Seperti sebuah bangunan, ibadah ini menjadi penyangga utama, apabila kuat dan kokoh maka bangunan akan tegak gagah, dan jika lemah maka akan mudah roboh. Orang yang meninggalkannya sama seperti “merobohkan” agama, dan mengerjakannya seperti menegakkan agama.

Amalan pertama yang akan diperiksa di akhirat ialah shalat. Bila shalatnya beres, tuntas dan tidak cacat maka ibadah-ibadah lainnya akan diterima. Namun bila sebaliknya maka ibadah-ibadah yang lain akan ikut rusak.

Oleh sebab itu, shalat menduduki posisi yang sangat penting dalam ajaran Islam. Anas bin Hakam ad-Dhobbiyi mengatakan bahwa Abu Hurairah berkata kepadaku, “Apabila engkau mendatangi kaummu kabarkanlah kepadanya bahwa aku mendengar Rasulullah saw bersabda:”

"Pertama kali yang akan dihitung atas seorang muslim pada hari kiamat adalah shalat wajibnya, jika ia menyempurnakannya (akan diterima), jika tidak menyempurnakannya maka akan dikatakan, "Lihatlah, apakah ia mempunyai ibadah thathawu'? jika ia mempunyai ibadah thathawu' maka sempurnakanlah ibadah wajib dengan ibadah tathawu'nya, "kemudian semua amalan wajib akan dilakukan seperti itu. " HR. Ibnu Majah

Bertolak dari riwayat di atas dapat ditarik kesimpulan, ibadah shalat memiliki peran penting dalam kehidupan orang beriman, sebab ia menjadi penentu bagi ibadah-ibadah lainnya.


Pintu masuk diterima sebuah amal diukur dari ibadah shalat. Ibadah ini memiliki syarat-syarat tertentu di mana tidak boleh dilakukan sendiri, di rumah, kebun atau di mana saja kecuali masjid. Di samping itu, orang yang menegakannya *diganjar pahala yang besar*.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra,  Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

قَالَ: «مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الجُمُعَةِ غُسْلَ الجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الخَامِسَةِ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً، فَإِذَا خَرَجَ الإِمَامُ حَضَرَتِ المَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ»

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut Ibnu Hajar, maksud rāha (berangkat) dalam riwayat ini ialah orang yang pertama kali tiba di masjid. (Fathul Bari, 8/94-95). Pahala yang diperoleh seperti berkurban dengan seekor unta. Orang yang datang setelah orang yang pertama hanya berkurban seperti seekor sapi. Penyebutan urutan hewan yang paling besar mengisyaratkan semakin besar hewan kurban yang disembelih maka semakin besar pula pahala yang diterima. Oleh sebab itu, hendaklah menjadi orang pertama ke masjid di hari Jum’at.

Dari Aus bin Aus berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَغَسَّلَ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ 
يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا.

Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” HR. Tirmidzi

Setiap amal baik dan buruk pasti tidak lepas dari catatan malaikat pengawas. Mereka tidak pernah absen menulis pahala atau dosa seorang hamba. Pada hari Jum’at malaikat pencatat amal berjaga-jaga di depan pintu masjid menunggu siapa yang pertama masuk, setelah khatib naik mimbar buku catatan pun ditutup.

Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ الْمَلاَئِكَةُ يَكْتُبُونَ الأَوَّلَ فَالأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ الإِمَامُ طَوَوُا الصُّحُفَ وَجَاؤُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ.

Jika tiba hari Jum’at, para malaikat berada di setiap pintu masjid untuk mencatat siapa yang datang pertama. Jika Imam sudah duduk (di mimbarnya) para malaikat itu menutup catatannya dan masuk ke masjid untuk mendengarkan khutbah” (HR. Bukhari).

Menurut Hamzah Muhammad Qasim, hadits ini menjelaskan keberadaan para malaikat di masjid, namun tidak bisa dilihat dengan kasat kmata karena alam malaikat merupakan alam ghaib. (Manāraqul Qāri Syarhu mukhtashar shahīh al-Bukhāri, 4/156). Keberadaan malaikat di pintu-pintu masjid memang tidak bisa dirasakan oleh panca indra yang serba terbatas, karena perkara ghaib hanya bisa dirasakan dengan iman yang ada di dada.

Maksud malaikat menutup catatan setelah khatib naik mimbar adalah catatan berkaitan dengan keutamaan bersegera menuju jumatan, dan bukan catatan amal lainnya. Sementara amal mendengarkan khutbah, melaksanakan shalat, dzikir, berdoa, khusyuk ketika ibadah atau semacamnya, semuanya dicatat. (Fathul Bari, 2/367)

Shalat jum’at dapat *menghapus dosa*. Adapun dosa yang dihapus ialah dosa yang tidak berkaitan manusia seperti membunuh, memakan harta dengan cara bathil ataupun perbuatan zhalim. Dosa yang dihapus adalah dosa-dosa kecil seperti berburuk sangka kepada Allah swt, suuzan dengan manusia, tidak senang dengan nikmat yang Allah swt berikan kepada orang lain.
Abu Hurairah berkata, sabda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

(( الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ ، وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ ، مُكَفِّراتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الكَبَائِرُ ))

Salat 5 waktu, dari Jumat ke Jumat berikutnya, dan dari Ramadhan ke Ramadhan berikutnya merupakan penghapus dosa-dosa yang dilakukan di antara keduanya apabila dosa-dosa besar dijauhi," (HR. Muslim).
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

Di antara shalat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.” HR.Muslim

Qadhi Iyadh berkata, semua dosa akan diampuni selain dosa-dosa besar. Pendapat ini yang dipilih oleh Ahlussunnah wal Jama’ah. Adapun dosa besar hanya bisa diampuni dengan bertaubat. (Al-Qinauji al-Bukhari, As-Sirāju al-Wahhābu fi kasyfi Mathālibi Muslimi ibni al-Hajjāji, hlm 354)

Waktu-waktu di dalam Islam memiliki keutamaan, di antaranya terdapat waktu yang *mustajab untuk berdoa* seperti sepertiga malam, antara azan dan iqomah serta sebelum berbuka puasa. Selain itu, ada juga waktu mustajab yaitu di waktu shalat jum’at.

Riwayat yang dari imam al-Bukhari dan Muslim yang bersumber dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللّٰهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ وَقَالَ بِيَدِهِ قُلْنَا يُقَلِّلُهَا يُزَهِّدُهَا

Pada hari Jumat terdapat waktu, yang tidaklah seorang hamba muslim shalat dan meminta kebaikan kepada Allah, kecuali Allah akan mengabulkannya.” Beliau memberi isyarat dengan tangannya. Kami berkata; ‘Yaitu beliau menyempitkannya.” ( HR Bukhari dan Muslim ).

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Aba Bathin rahimahullah berkata, “Do’a ketika duduk antara dua khutbah, aku tidak tahu sama sekali tentang ajaran tersebut. Namun jangan mengingkari orang yang melakukan hal itu  karena boleh jadi ia sengaja mencari waktu mustajabnya do’a di hari Jum’at.” (Rosail wa Fatawa Asy Syaikh ‘Abdullah Aba Bathin, hlm. 163).***