Edarkan Sabu di Pasar, Tiga Kawanan Buruh Ditangkap
Tiga pelaku narkoba diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap peredaran narkoba di Pasar Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan dengan menangkap tiga Kawanan pengedar sekaligus.
Dimana, tiga tersangka yang bekerja sebagai buruh dan tinggal di daerah Pangkalan Lesung berinisial RAT (23), SH alias Ro (36) dan Dl (34) telah diamankan di dalam sel sejak, Kamis (17/4/2026) lalu.
Pengungkapan narkoba jenis sabu ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Mendapat informasi itu tim Opsnal langsung turun melakukan penyelidikan.
Di bawah komando Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH, berhasil mengendus salah satu pria yang mencurigakan di dekat Pasar Pangkalan Lesung, sekira pukul 17.00 Wib.
Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan dan dan berhasil mengamankan RAT. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa plastik yang bertuliskan Lee mineral yang berisikan satu paket sabu di selipkan di pohon Akasia.
Dari hasil interogasi, tersangka RA mengakui sabu yang diselipkan di pohon akasia itu miliknya yang diperoleh dari tersangka Ro. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan.
Berselang beberapa waktu, SH alias Ro berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Pangkalan Lesung. Ketika tersangka SH diamankan ada rekannya Dl yang ikut di amankan oleh polisi.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan kotak kaleng warna emas yang berisikan 2 paket sabu dengan berat kotor 3.91 gram. sendok sabu, timbangan digital.
Ketika diintrogasi, tersangka SH membenarkan ada menjual sabu kepada tersangka RAT dan juga ada menitipkan sabu kepada tersangka DI.
Selanjutnya tersangka DI digelandang ke rumahnya dan mencari barang bukti narkoba yang disembunyikan tersebut. Dengan pasrah tersangka DI menunjukan tempat menyimpan barang haram itu.
Ketika digeledah, akhirnya ditemukan kantong plastik warna hitam yang berisikan 1 paket sabu dengan berat kotor 5.29 gram.
Selanjutnya ketiga kawanan pengedar sabu di Pasar Pangkalan Lesung, bersama barang bukti 3 paket sabu, timbangan digital 4 unit handphone, sepeda motor honda beat stress warna hitam tanpa nopol digiring ke Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka narkoba di Pasar Pangkalan Lesung tersebut.
"Kini ketiga tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkasnya. (Sa)