Diburu Hingga ke Pelosok Desa, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Narkoba
Tiga pelaku narkoba diamankan polisi
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan terus memburu para pelaku narkoba hingga ke pelosok desa dan berhasil menangkap tiga orang pengedar di dua lokasi berbeda, pada Senin (20/4/2026).
Adapun inisial pelaku yang berhasil ditangkap yakni YR (38) warga Desa Padang Luas Kecamatan Langgam, dan MA (25) beserta AR (27) merupakan warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Pengungkapan ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah pelosok di Desa Padang Luas ada peredaran narkotika.
Mendapat info tersebut, tim Opsnal turun melakukan penyelidikan. Walau jalan cukup jauh dari pusat kota Pangkalan Kerinci yang memakan waktu berjam-jam melewati jalan tanah dan menyeberangi Sungai Kampar.
Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH, tidak menyerah dan terus memburu pelaku peredaran barang haram tersebut.
Maka polisi tiba sekira pukul 09.00 Wib dan berhasil mengendus keberadaan pelakku. Selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang lelaki-laki yang berinisial YR.
Kemudian polisi melakukan penggeledahan ke kediaman pelaku ditemukan barang bukti berupa ball plastik bening klep merah, sendok sabu terbuat dari pipet dan dua paket sabu dengan berat kotor 4.2 gram. yang ditemukan dalam saku celana bagian depan tersangka YR, serta handphone Android Realme.
Kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial AG. Kini keberadaanya sedang dalam penyelidikan. Selanjutnya pelaku digiring ke Polres Pelalawan.
Tidak sampai disitu, kembali tim Opsnal melanjutkan penyelidikan di Km 34 desa Segati, Kecamatan Langgam. Hingga diperoleh informasi di sebuah Bengkel Bubut disinyalir kerap adanya transaksi narkotika.
Senin siang sekira pukul 13.00 Wib tim Opsnal yang sudah mengetahui lokasinya langsung melakukan penggerebekan di bengkel Bubut tersebut dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Dari hasil penggeledahan ditemukan kotak kecil warna coklat yang didalamnya berisikan satu paket sabu dengan berat kotor 1,45 gram. satu bal plastik bening klip serta sendok sabu terbuat dari sedotan plastik.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari SUR yang kini sedang diselidiki polisi.
Dengan wajah lemas dua tersangka beserta barang bukti narkoba beserta dua unit handphone warna hitam merek Realme dan Oppo, uang tunai Rp 900 ribu digiring ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO IPTU Masril SH MH membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka narkoba di dua lokasi berbeda tersebut.
"Lokasi penangkapan cukup jauh di daerah pedesaan. Tapi berkat kerja keras tim, dalam sehari berhasil menangkap tiga pelaku di dua lokasi berbeda. Kini para pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya beda jaringan yang terus dikembangkan," pungkasnya. (Sa)