Ida Yulita Masih Sah sebagai Direktur BUMD SPR Riau, Beginilah Penjelasannya

Ahad, 26 April 2026 - 22:09:59 WIB

Ida Yulita SH

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--;Ida Yulita Susanti SH menyampaikan bahwa ia masih menjabat sebagai direktur sah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) SPR Riau. Ida menyebutkan status tersebut merujuk pada data resmi yang masih tercatat di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Ida, hingga saat ini belum ada perubahan legal yang menggugurkan posisinya sebagai pimpinan perusahaan daerah tersebut.

“Saya masih tercatat secara sah di AHU. Itu dasar hukum yang jelas dan tidak bisa diabaikan,” terang Ida. Dipaparkan Ida, ia juga mengkritik pembentukan tim seleksi (timsel) oleh SF Hariyanto yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Ida menjelaskan bahwa langkah tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

“Timsel yang dibentuk tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ini bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” jelas Ida Yulita kepada wartawan, Ahad (26/4/2026)

Polemik ini mencuat di tengah dinamika pengelolaan BUMD di Provinsi Riau, khususnya terkait tata kelola dan kewenangan dalam pengangkatan maupun pemberhentian direksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Riau terkait tudingan tersebut..***