Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap 1.066 Laporan Polisi Kasus Narkotika, Libatkan 1.471 Tersangka

Rabu, 06 Mei 2026 - 15:08:47 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira,

PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)--Polda Riau dalam hal ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mencatat pengungkapan 1.066 laporan polisi terkait kasus narkotika, melibatkan sebanyak 1.471 tersangka pada periode Januari hingga akhir April 2026 ini.

Total barang bukti yang disita selama empat bulan pertama tahun 2026 mencapai 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram.

“Barang bukti narkotika yang diamankan terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, Happy Five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam,” papar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, Rabu (6/5/2026).

Sementara itu, sepanjang tahun 2025 lalu, sebanyak 2.506 kasus tindak pidana narkotika diungkap dan menetapkan sebanyak 3.643 orang tersangka.

Putu mengatakan, bahwa total barang bukti narkotika yang berhasil disita selama 2025 mencapai 1.022.058,07 gram atau sekitar 1,02 ton.

“Jenis narkoba yang berhasil diamankan meliputi sabu, ganja, ekstasi, Happy Five, heroin, ketamin, happy water, dan etomidate,” sebut Putu Yuda

Hasil penindakan ini tambah Kombes Putu, merupakan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau.

“Salah satu upaya pencegahan adalah memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk penyelundupan narkoba yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional maupun domestik,” pungkas Kombes Putu.***