Lapas Kelas IIB Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Jumat, 08 Mei 2026 - 17:30:21 WIB

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Komitmen berantas pelanggaran di dalam lapas terus digalakkan. Seiring dengan itu, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026).

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran petugas Lapas serta perwakilan dari TNI, Polisi, BNN, dan para mitra kerja.

Dalam amanatnya, Reinhards Indra Pitoy menekankan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata komitmen bersama menciptakan lapas yang bersih dan berintegritas.

"Kita perang melawan peredaran handphone ilegal, narkoba dan modus penipuan dari dalam lapas. Tidak ada toleransi," tegasnya.

Seluruh peserta apel mengucapkan ikrar bersama sebagai bentuk kesanggupan menjaga Lapas Narkotika Rumbai dari tiga gangguan utama tersebut. Sinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan mitra kerja diharapkan memperkuat pengawasan dan penindakan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemasyarakatan mewujudkan Zero Halinar: Handphone, Pungli, dan Narkoba.***