FSPMI Kuansing Pastikan Pekerja Miliki Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan yang Layak

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:58:24 WIB

Ketua FSPMI Kuantan Singingi Jon Hendri (kanan) pada acara Kegiatan Monitoring Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Telukkuantan.

TELUKKUANTAN--(KIBLATRIAU.COM)--Saat ini, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Tidak hanya melalui perjuangan hak-hak normatif ketenagakerjaan, tetapi juga lewat peran aktif sebagai Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Telukkuantan.

Komitmen tersebut ditegaskan usai mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keagenan Korporasi dan Wadah Perisai BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Telukkuantan yang digelar, Senin (25/05/2026) di Telukkuantan.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kuantan Singingi, Jon Hendri, SE mengatakan, bahwa keberadaan Agen Perisai menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal yang selama ini belum seluruhnya tercover program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, serikat pekerja memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.

“FSPMI bukan hanya hadir untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di perusahaan, tetapi juga memastikan pekerja memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan yang layak. Karena risiko kerja bisa terjadi kapan saja,” terang Jon Hendri.

Ia menjelaskan, melalui program Agen Perisai, FSPMI ikut membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan pendaftaran kepesertaan kepada masyarakat pekerja.

Program Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia sendiri merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja melalui kolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk organisasi pekerja dan komunitas masyarakat.

Jon Hendri menilai, program tersebut sangat penting terutama bagi pekerja nonformal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, hingga pekerja mandiri yang rentan terhadap risiko kerja namun belum memiliki perlindungan memadai.

“Masih banyak pekerja yang belum memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Di sinilah tugas kami sebagai Agen Perisai untuk hadir memberikan pemahaman sekaligus membantu masyarakat mendapatkan perlindungan kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya soal administrasi kepesertaan, tetapi menyangkut masa depan pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun kehilangan penghasilan.

Karena itu, FSPMI Kuansing berkomitmen terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Telukkuantan dalam memperluas kepesertaan serta meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kita, semakin banyak pekerja di Kuantan Singingi yang terlindungi. Sebab pekerja yang terlindungi akan menciptakan keluarga yang lebih sejahtera dan dunia kerja yang lebih baik,” tutur Jon Hendri.

Untuk informasi dan layanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Perisai FSPMI Kuantan Singingi, masyarakat dapat menghubungi kontak resmi FSPMI Kuantan Singingi di nomor 0831-8568-8942.***