Makna dan Hikmah Hari Raya Idul Adha
Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
IDUL ADHA merupakan hari raya besar kaum muslimin yang diperingati pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Secara bahasa idul yang terambil dari kata ‘id (عَيْدٌ) bermakna kembali, sedangkan al-adhâ (الأَضْحَى) sering diartikan dengan waktu duha dan hewan kurban. Filosofi penamaan ‘id (kembali) dilihat dari aktivitas yang terulang sekali dalam satu tahun. Adapun pengertian adha lebih kepada waktu penyembelihan yang dilakukan pada waktu duha atau setelah pelaksanaan shalat Idul Adha.
Penyembelihan hewan kurban yang terjadi sekali dalam satu tahun itu merupakan bagian syiar Islam. Tanpa disadari peristiwa tersebut telah mengingatkan kita tentang ketulusan Habil memberi atas dasar nilai ketakwaan. Sejarah kian terulang pada zaman Nabi Ibrahim as, di mana kala itu Allah Subhanahu Waatala minta anak kandungnya Ismail as untuk dijadikan kurban. Tak sampai di situ, ibadah mulia ini kembali terjadi pada zaman Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam, namun yang dikurbankan bukan anak kandung tetapi hewan berupa kibas atau kambing.
Di balik syariat penyembelihan hewan kurban terselip sebuah perjuangan dan pengorbanan yang besar. Setiap kaum muslimin yang mampu secara ekonomi diajak untuk meneladani Nabi Ibrahim as untuk mencapai derajat takwa, karena dengan cara itu rahmat dan kasih sayang-Nya akan tercurah. Maka oleh karena itu, hari raya Idul Adha menjadi pelajaran berharga bagi umat Islam.
Allah Subhanahu Waatala tegaskan bahwa yang diterima bukan daging-daging ataupun darah yang dikurbankan, melainkan nilai ketakwaan seseorang.
Allah Subhanahu Waatala berfirman:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
Daging dan darah hewan kurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian. (QS. Al-Hajj: 37)
Sudah menjadi kebiasaan orang-orang kafir Qurays melumuri patung-patung dan sesembahan mereka dengan darah kurban agar ibadahnya diterima Allah swt. (Ibnu Katsir, Tafsîr Al-Qur’ân Al-Azhîm, 3/215-224). Allah swt secara tegas membantah bahwa yang diterima hanya amal yang dilandasi keimanan. (Muhammad Ahmad Kan’ân, Qurratul ‘Ainai ‘ala tafsîr Jalâlain, hlm 438).
Tradisi kaum Quraisy melumuri patung dengan darah kurban menunjukkan bahwa mereka lebih menekankan simbol lahiriah daripada hakikat ibadah. Islam kemudian meluruskan pemahaman tersebut bahwa yang sampai kepada Allah Subhanahu Waatala bukanlah darah atau daging kurban, melainkan keimanan, keikhlasan, dan ketakwaan orang yang beribadah. Dengan demikian, nilai utama kurban terletak pada amal shaleh yang dilandasi iman dan ketulusan kepada Allah Subhanahu Waatala.
Pada hari itu tua muda, kecil besar, laki-laki perempuan berkumpul di satu titik dalam rangka menyemarakkan shalat di lapangan terbuka. Bahkan perempuan dalam keadaan tidak suci sekalipun dianjurkan hadir hanya sedekar untuk menunjukkan rasa kegembiraan dan suka cita yang mendalam. Ini artinya hari istimewa itu milik bersama, di mana tidak seorang pun boleh bersedih dan menyendiri, ia harus keluar dan berbaur dengan yang lain untuk melihat keagungan ajaran Islam dan bergembira.
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Hari Arafah, hari Nahr (Idul Adha), dan hari-hari tasyrik adalah hari raya kita umat Islam, dan itu adalah hari makan dan minum. (HR. Abu Dawud dan at-Tirmizi)
Pada hari Arafah, hari raya Idul Adha dan tiga hari hari tasyrik merupakan hari makan dan minum. (Sofiyurrahman, Tuhfatul Ahwazî, 3/332). Yang dimaksud hari makan dan minum di hari Arafah adalah khusus bagi orang-orang yang sedang melaksanakan ibadah haji, sementara yang tidak sedang berhaji dianjurkan puasa sunnah. Adapun maksud makan dan minum merupakan sebuah isyarat untuk meluapkan rasa kegembiraan. Aplikasi kegembiraan itu terlihat pada tingginya rasa saling berbagi antar sesama.
Allah Subhanahu Waatala. berfirman:
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
Makanlah sebagian darinya dan berikanlah kepada orang yang sengsara lagi fakir.
(QS. Al-Hajj: 28)
Ayat ini menegaskan bahwa kurban mengandung nilai solidaritas sosial, kepedulian kepada fakir miskin, dan pemerataan kebahagiaan pada hari raya. Maka oleh karenanya, daging-daging kurban diperuntukkan kepada tiga, sepertiga untuk peserta kurban, seperti lagi untuk fakir dan sepertinya lagi hadiah kepada orang yang tidak meminta.
Allah Subhanahu Waatala berfirman:
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ
Makanlah sebagian darinya dan berilah makan orang yang meminta dan yang tidak meminta. (QS. Al-Hajj: 36)
Pembagian tiga bagian ini hukumnya bukan wajib, melainkan anjuran (mustahab). Jika seseorang ingin lebih banyak bersedekah kepada fakir miskin, itu lebih utama. Bahkan boleh seluruhnya disedekahkan kecuali sedikit untuk dimakan sebagai bentuk mengikuti sunnah.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi memiliki makna spiritual dan sosial yang sangat mendalam dalam ajaran Islam. Ibadah kurban mengajarkan nilai pengorbanan, keikhlasan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Waatala sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS Nabi Ismail AS, dan diteruskan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam. Islam juga menegaskan bahwa hakikat kurban bukan terletak pada darah dan daging hewan, melainkan pada keimanan dan ketulusan hati orang yang beribadah.***