Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur akan Miliki Kantor Permanen

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:13:42 WIB

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM saat melakukan peninjauan kantor pelayanan belum lamaini

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik pasca-pemekaran wilayah. Tahun ini, pemerintah daerah setempat resmi mengagendakan pembangunan  fisik untuk dua kantor kecamatan baru yang progresnya akan memasuki tahap lelang pada bulan depan. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM pada Kamis (28/5/2026). Ia menegaskan bahwa percepatan  
infrastruktur ini menjadi salah satu prioritas utama agar roda pemerintahan di tingkat kecamatan dapat berjalan lebih optimal dan representatif.''InsyaAllah bulan depan kita minta agar sudah dapat dilelang, untuk segera dibangun,'' terang Agung Nugroho,  saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kepastian jadwal proyek tersebut.

Agung memaparkan bahwa, dua wilayah hasil pemekaran yang menjadi target pembangunan gedung baru tersebut adalah Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Kulim. Rencana pembangunan fasilitas penunjang ini pun sudah melalui tahap pembahasan  matang di tingkat Pemerintah Kota. Meski target lelang sudah ditetapkan, terdapat perbedaan progres terkait kesiapan lahan di kedua wilayah tersebut. Untuk Kecamatan Kulim, Pemko Pekanbaru memastikan lahan pembangunan sudah tersedia dan siap  
dieksekusi, sementara untuk Kecamatan Rumbai Timur saat ini instansi terkait masih berupaya mencari lokasi lahan yang paling tepat dan strategis.

Langkah pembangunan ini dinilai sangat mendesak mengingat kondisi operasional kedua kecamatan saat ini belum berjalan ideal. Sejak resmi dimekarkan, aktivitas administrasi dan pelayanan di wilayah Kecamatan Rumbai Timur dan Kulim masih  menumpang serta menyewa bangunan milik pihak ketiga dengan fasilitas yang sangat terbatas.Pemerintah Kota Pekanbaru berharap, keberadaan gedung kantor permanen yang representatif nantinya dapat mendongkrak efisiensi kerja aparatur sipil negara.  
 

Dengan fasilitas yang lebih memadai, masyarakat di kedua kecamatan tersebut diharapkan bisa menikmati akses pelayanan publik yang jauh lebih cepat, nyaman, dan maksimal. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dasar ini ternyata masih menyisakan  tantangan besar bagi Pemko Pekanbaru dalam hal pemerataan fasilitas. Walikota Pekanbaru mengakui bahwa selain Kecamatan Kulim dan Rumbai Timur, saat ini tercatat masih ada 17 kantor lurah di lingkungan Pemkot Pekanbaru yang statusnya belum memiliki bangunan permanen sendiri.***