Harta Zakat Sebagai Perekat Persaudaraan dan Solidaritas dalam Islam
Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
ISLAM sebagai satu-satunya agama yang diridhoi Allah Subhanahu Waatala telah mewariskan konsep ta’awun (saling tolong menolong) dalam kehidupan bermasyarakat. Di mana seorang muslim dituntut untuk peduli dengan nasib saudaranya. Di saat saudaranya berjuang mendapatkan sesuap nasi, maka ia harus hadir memberi solusi; kala saudaranya membutuhkan pertolongan, maka ia mampu mengulurkan bantuan. Salah satu pilar Islam yang dapat mampu mengatasi itu adalah zakat.
Di tengah kesenjangan ekomoni yang melanda sendi-sendi kehidupan orang beriman dapat teratasi dengan melalui harta zakat. Seseorang yang mengeluarkan hak hartanya akan mampu menstabilkan kehidupan saudaranya. Apabila nilai-nilai mulia ini diaplikasikan dalam kehidupan nyata maka tidak mustahil akan tercipta masyarakat yang sejahtera, aman dan sentosa. Oleh karena itu, kehadiran agama Islam sebagai sebuah cara pandang hidup tak terelakkan lagi.
Ibadah zakat termasuk ke dalam ibadah yang sangat istimewa, dimana Allah swt sandingkan dengan perintah shalat. Allah Subhanahu Waatala berfirman: Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. (QS. Al-Baqarah [2]: 110). Ayat ini menjelaskan bahwa urgensi zakat paralel dengan ibadah shalat. Jika seseorang menegakkan shalat 5 waktu sehari semalam, maka mengeluarkan zakat harus diperlakukan yang sama. Shalat menjaga hubungan dengan Allah swt, sementara zakat menjaga hubungan keduanya Allah dan manusia.
Secara tegas Allah Subhanahu Waatala sampaikan bahwa orang-orang yang telah sampai haul (waktu) dan nishab (kadar) haratnya maka harus ia keluarkan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Waatala
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣
Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah [9]: 103)
Zakat membersihkan jiwa dari segala perbuatan dosa dan menjauhkan dari kelompok orang-orang munafik. (At-Thabari, Jâmi’ul Bayân fi Ta’wîlil Qur’ân, 14/454). Berangkat dari penjelasan ini dapat dipahami bahwa zakat membersihkan seseorang dari perbuatan dosa, dan menjauhkannya dari orang-orang munafik. Mengapa terhindar dari golongan orang munafik?. Karena orang-orang munafik enggan membayar zakat.
Zakat menjadi salah satu instrumen dalam membangun persaudaraan yang kokoh. Orang-orang yang tertarik hatinya dengan Islam (al-muallafatu qulubuhunm) masuk ke dalam golongan (ashnaf) yang berhak menerima zakat?. Karena dari harta zakat itu diharapkan imannya semakin kokoh dan menumbuhkan keyakinan Islam agama yang peduli dengan sesama, bukan mementingkan diri sendiri.
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
Dari An Nu'man bin Bisyir dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Orang-Orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya). (HR. Muslim).
Pesan yang terkandung pada riwayat di atas ialah manusia merupakan makhluk sosial yang memiliki ketergantungan sehingga butuh dengan yang lainnya. Dalam skala kecil seorang butuh orang lain, dan skala yang besar satu negara butuh dengan negara lainnya, dan begitu seterusnya.
Setiap individu memiliki tanggung jawab sosial dengan individu lainnya. tanggung jawab itu seumpama satu bangunan yang saling menguatkan dan saling mengikat. Andai sebuah bangunan yang saling terhubung satu dengan yang lain tentu tidak akan berdiri gedung yang kokoh. Filosofi kehidupan bermasyarakat tak ubahnya seperti sebuah bangunan. Maka apa yang sabda baginda Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam menciptakan masyarakat yang kuat, hebat, solid dan kompak dapat dibentuk dari zakat.
Ketika penulis menjadi mahasiwa di Universitas al-Azhar Kairo Mesir selalu mendapat zakat dari para muzakki (pemberi zakat) dan instansi-instansi yang berada di bawah pengawasan PPMI (Persatuan Pelajar Mahasiswa Indoneisa) Mesir. Setiap tahun kami sebagai mahsiswa menerima zakat dari di Mall Tauhid wa Nur. Pendistribusian mulai dari malam ke 15 Ramadhan sampai sebelum hari Idul Fitri, setiap malam tak kurang dari 3 ratusan mahsiswa/i mengantri. Cukup menunjukkan indentitas berupa paspor atau kartu tanda mahasiswa maka sudah pasti mendapat zakat.
Begitulah indahnya Islam. Memberi bantuan dan pertolongan tidak pandang asal, warna kulit dan jenis kelamin. Siapa yang yang kesulitan mendapat bantuan. Begitu terasa kepedulian sosial dari orang-orang Mesir yang mengeluarkan hak harta. Pada dasarnya kepekaan itu lahir kesadaran dan keyakinan yang dalam dari agama yang diyakini. Bahkan terkadang, tanpa disadari ada orang-orang yang mengantarkan sembako ke rumah-rumah kami, sehingga kami tidak mengetahui dengan pasti dari mana bantuan itu berasal. Ini tidak lain adalah manifestasi dari ayat suci al-Qur’an.
Allah Subhanahu Waatala berfirman:
وَفِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِ ١٩
Pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta. (QS. Az-Zariyat [51]: 19).
Menurut Islam, setiap harta mengandung hak orang lain. Karena itu, seorang mukmin wajib menunaikan kepedulian sosial kepada seluruh fakir miskin, baik yang meminta maupun yang menjaga kehormatan dirinya dengan tidak meminta.
Dari uraian singkat di atas dapat disimpulan bahwa harta zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi instrumen yang Allah Subhanahu Waatalatetapkan untuk membersihkan jiwa, menguatkan iman, dan mempererat persaudaraan sesama muslim. Melalui zakat, kesenjangan sosial dapat dikurangi, kebutuhan kaum lemah terpenuhi, dan rasa kasih sayang antarsesama semakin tumbuh. Ketika setiap muslim menyadari bahwa dalam hartanya terdapat hak orang lain, maka akan terwujud masyarakat yang kuat, peduli, sejahtera, dan penuh keberkahan. Oleh karena itu, zakat merupakan salah satu perekat utama persaudaraan dan solidaritas dalam Islam.***