Sumardany: Berikan Edukasi kepada Orang Tua dan Pendaftaran Harus sesuai Jalur

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:28:46 WIB

Anggota DPRD Riau HM Sumardany Zirnata ST. MSc

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul keresahan dari orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Pada tahun 2026 ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat berjalan penuh pesan WhatsApp Anggota DPRD Riau HM Sumardany Zirnata ST. MSc sudah dipenuhi berbagai keluhan dari masyarakat.


"Pak, tolong anak saya masuk sekolah ini. Anak saya tidak lulus seleksi. Pak, bagaimana caranya supaya anak saya bisa diterima.

Pesan-pesan seperti itu, kata Sumardany, hampir setiap hari masuk ke telepon genggamnya setiap musim PPDB tiba, ":ungkap 
Sumardany Zirnata ST kepada wartawan, Jum'at (12/6/2026).

Namun menariknya, setelah ditelusuri, sebagian besar persoalan bukan karena siswa tidak memenuhi syarat atau kalah bersaing. Tetapi, masih di antaranya justru terjadi karena orang tua tidak memahami jalur pendaftaran yang sesuai dengan kondisi anaknya.

"Sering terjadi, anak sebenarnya punya hak dan peluang masuk ke sekolah yang dituju. Tapi karena orang tuanya tidak memahami mekanisme PPDB, akhirnya memilih jalur yang salah," sebut Sumardany.

Politisi Partai Demokrat itu mencontohkan, tidak sedikit siswa dari keluarga penerima bantuan sosial yang semestinya dapat memanfaatkan jalur afirmasi. Namun karena kurangnya pemahaman dan kurang pengetahuan mereka justru mendaftar melalui jalur prestasi yang tingkat persaingannya jauh lebih ketat.

"Kadang saya lihat anak ini sebenarnya berhak lewat jalur afirmasi. Orang tuanya penerima bantuan pemerintah, ada PKH atau bantuan sosial lainnya. Tapi malah mendaftar lewat jalur prestasi. Akhirnya tidak lolos dan merasa sistemnya yang salah," urai Sumardany.

Padahal, lanjut Sumardany, ketika diarahkan ke jalur yang sesuai dengan ketentuan, peluang siswa tersebut untuk diterima menjadi jauh lebih besar.

Tak hanya jalur afirmasi. Terapi, kesalahan serupa juga kerap terjadi pada siswa yang berasal dari luar daerah. Banyak yang mendaftar menggunakan jalur domisili atau prestasi, padahal lebih tepat menggunakan jalur mutasi, sehingga tidak menemukan jalur yang benar

"Sering kali masalahnya bukan karena anak itu tidak berhak sekolah disana. Masalahnya mereka tidak tahu cara memperoleh hak itu melalui jalur yang benar," papar Sumardany.

Kondisi tersebut, Ditambahkan Sumardany, menunjukkan bahwa persoalan utama PPDB bukan sekadar keterbatasan daya tampung sekolah, tetapi juga minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan mekanisme penerimaan siswa baru.

Karena itu, ia menilai sosialisasi dari pihak terkait harus terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya mengetahui jadwal pendaftaran, tetapi juga memahami secara utuh setiap jalur yang tersedia.

"Ini masalah yang terus berulang dari tahun ke tahun. Artinya edukasi kepada masyarakat masih perlu diperkuat. Banyak orang tua yang baru mengetahui aturan setelah anaknya dinyatakan tidak lolos," terang  Sumardany.


Seiring dengan itu,  Sumardany memastikan akan kembali membuka Posko Pengaduan PPDB di kantor Fraksi Partai Demokrat DPRD Riau. Posko itu, Sumardany bukan untuk mencarikan jalan belakang bagi calon siswa, melainkan membantu masyarakat memahami aturan yang berlaku serta memberikan edukasi.

"Tahun lalu kami buka dan cukup banyak yang datang. Kami cek persoalannya satu per satu. Kalau memang berhak melalui jalur afirmasi, kami arahkan ke sana. Kalau ada dokumen yang kurang, kami bantu jelaskan. Jadi yang kami lakukan adalah mengedukasi masyarakat," beber Sumardany.

Sumardany menegaskan, keberadaan posko tersebut diharapkan dapat menjadi ruang konsultasi bagi para orang tua yang masih bingung menghadapi proses PPDB yang berlangsung.

"Saya selalu bilang, jangan buru-buru menyalahkan sistem. Coba pahami dulu jalurnya. Banyak anak yang sebenarnya berhak diterima, tetapi kehilangan kesempatan karena salah memilih jalur pendaftaran," tutur Sumardany.

Pada kesempatan ini,, Sumardany mengimbau masyarakat agar lebih aktif mencari informasi dan tidak ragu berkonsultasi jika menemukan kendala selama proses PPDB berlangsung.

" Karena tujuan kita sama, memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikannya. Kalau masyarakat memahami aturannya, saya yakin banyak persoalan PPDB bisa diselesaikan tanpa keresahan orang tua,," pungkas  Sumardany.***