Gandeng Seluruh Elemen, Walikota Pekanbaru Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho SE MM foto bersama usai menghadiri apel Satgas Anti Narkoba, Jum'at (12/6/2026)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Bertempat di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan apel gabungan bersama kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba, Jum'at (12/6/2026). Pemerintah Kota Pekanbaru terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dengan menggandeng sejumlah elemen masyarakat. Upaya pencegahan hingga memutus mata rantai dilakukan untuk memberantas obat-obatan terlarang tersebut.
Pasalnya, saat ini narkoba sendiri di Kota Pekanbaru masih menjadi ancaman nyata dan serius bagi generasi muda, yang dapat menganggu ketahanan sosial dan dapat menghambat pembangunan daerah.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho SE MM menyampaikan berkaca dari tahun 2025 bahwa Polresta Pekanbaru sudah mengungkap 250 kasus dengan 407 tersangka. Ada narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram dan 8,1 kilogram ganja serta 12.000 butir ekstasi.
"Narkoba musuh bersama yang mengancam masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Melalui Satgas Anti Narkoba ini, kita menunjukkan komitmen dan kesiapan untuk mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih dari narkoba. Oleh sebab itu, peredaran narkoba ini yang harus kita perangi bersama," tegas Agung.

Ditambahkan Agung, Pemko Pekanbarunbakal menjadi motor penggerak kesadaran masyarakat terkait bahaya narkoba ini. Selain itu, Pemko bersinergi dengan sejumlah elemen untuk mewujudkan Pekanbaru bersih dari narkoba.
"Termasuk dari kami sendiri, baik lurah, camat, RT/RW bagaimana mewujudkan Pekanbaru bersih dari narkoba. Oleh sebab itu, kita harus perkuat kolaborasi dengan seluruh pihak," papar Agung
Pada kesempatan ini, Agung juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka, sehingga dapat menjadi deteksi dini dalam penanggulangan bahaya narkoba di Kota Pekanbaru.
Dalam apel tersebut dihadiri oleh Kapolresta Pekanbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Dandim 0301/Pekanbaru, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Pekanbaru, serta unsur Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat lainnya.***