LAMR Prihatin Dugaan Pengkriminalisasi Budayawan Melayu H Rida K Liamsi

Jumat, 03 Juli 2026 - 18:00:52 WIB

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR) Provinsi Riau Datuk Seri H. Marjohan Yusuf yang didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil foto bersama Jumat (3/7/2026)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau sangat prihatin atas dugaan pengkriminalisasian budayawan Rida K. Liamsi oleh manajemen baru Riau Pos. Sangat ironis, mengingat Rida yang telah membesarkan Riau Pos sekaligus membangun budaya Melayu dan jurnalistik di kawasan ini khususnya Riau dan Kepri.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA LAMR) Provinsi Riau Datuk Seri H. Marjohan Yusuf yang didampingi Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil,  Jumat (3/7/2026). Mereka menanggapi aduan sejumlah mantan karyawan Riau Pos yang dipimpin mantan Pimred Riau Pos Kazaini KS.

Belasan pimpinan dan karyawan Riau Pos itu, selain menyampaikan persoalan Rida, juga mengadukan nasib karyawan. Sebab masih banyak di antara mereka belum menerima hak sebagaimana mestinya.

"Dugaan kriminalisasi Rida, berarti meremehkan Riau dan Kepri khususnya. LAMR tidak akan tinggal diam, tetapi tetap meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis atau sejenisnya, karena kita menghormati hukum, " ujar Datuk Seri Taufik.

*Berjasa Besar*

Datuk Seri Marjohan mengatakan bahwa jasa Rida K. Liamsi sangat besar bagi Riau, umumnya Melayu. Dia mematahkan mitos bahwa Riau tidak bisa memiliki koran harian, cetak jarak jauh  dan memfasilitasi aktivitas budaya seperti Anugerah Budaya Sagang sampai puluhan tahun. Dia juga menulis belasan buku, sebagian besar sejarah Melayu, yang menjadi fondasi bagi pelestarian budaya Melayu.

Baik Datuk Seri Marjohan dan Datuk Taufik mengatakan, ujung tombak aktivitas Rida itu adalah Riau Pos yang dibinanya dari nol. "Sebagai wartawan Kompas waktu Rida membangun Riau Pos, saya saksi hidup bagaimana bertungkus lumus dia berbuat untuk RP, tanpa suplai memadai dari Jawa Pos sebagai induknya,' kata Datuk Seri Taufik.

Sementara itu, Kazaini mengatakan, persoalan timbul setelah manajemen Riau Pos berubah karena komposisi saham tahun 2017. Rida memperjuangkan hak-hak karyawan dan pengelola sebelumnya yang harus diselesaikan oleh manajemen baru, termasuk beberapa kebijakan yang tidak sesuai alur patutnya.

"Tapi justeru beliau dilaporkan penggelapan uang, itu pun bukan di Polda Riau tetapi di Mabes Polri. Padahal pengelolaan Riau Pos yang dikelola Rida, sudah di audit secara ketat, " ujar  Kazaini.

Datuk Seri Marjohan dan Datuk Seri Taufik mengatakan akan mengkomunikasikan hal ini dengan berbagai pihak, termasuk dengan Riau Pos.***