Cecep Suryadi Mewakili Riau Masuk 27 Besar Calon Komisioner KPI Pusat 2026–2029

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:19:14 WIB

Cecep Suryadi,

Laporan:  Darwis
Pekanbaru

 

   SEORANG akademisi sekaligus mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Cecep Suryadi, berhasil menembus 27 besar calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR RI.

Berdasarkan daftar calon yang diumumkan Komisi I DPR RI, sebanyak 27 nama dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi untuk memperebutkan sembilan kursi Komisioner KPI Pusat periode 2026–2029. Salah satu nama yang masuk dalam daftar tersebut adalah Cecep Suryadi, yang menjadi satu-satunya kandidat dari Provinsi Riau.


Cecep memiliki rekam jejak panjang di bidang penyiaran, akademik, dan keterbukaan informasi. Ia pernah menjabat sebagai Komisioner KPID Riau periode 2013–2016. Ia juga , pernah menjadi dosen di Universitas Islam Riau dan Universitas Muhammadiyah Riau, serta Komisioner Komisi Informasi Pusat periode 2017–2022. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Direktur Literasi Indonesia Maju.dan Pernah Menjadi Tenaga Ahli Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas).

Saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/7/2026), Cecep menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan serta memohon doa dan dukungan dari masyarakat, khususnya warga Riau.

"Mohon doa dan dukungan dari kawan-kawan dan sahabat. Saya berharap ke depan dapat terpilih menjadi Komisioner KPI Pusat. Walau kita akui persaingan sangat ketat, saya juga mengakui calon komisioner lainnya memiliki pengalaman yang mumpuni. Apa pun itu, saya akan tetap berjuang dan berusaha semaksimal mungkin," ujar Cecep kepada Kiblatroau.Com, Sabtu (11/7/2026).


Cecep menambahkan, proses seleksi merupakan momentum untuk menghadirkan figur-figur terbaik yang mampu memperkuat lembaga penyiaran nasional di tengah perkembangan teknologi informasi dan media digital yang semakin pesat.

Cecep juga mengenang pesan yang selalu dipegang dari kedua orang tuanya sebagai motivasi dalam menjalani setiap proses kehidupan.


"Saya selalu teringat pesan orang tua dulu, seberat apa pun perjuangan, kata kuncinya adalah usaha, doa, dan ikhtiar. InsyaAllah, Allah  Subhanahu Waatala akan mempermudah jalan kita," terang Cecep.


Sesuai jadwal yang diumumkan DPR RI, uji kepatutan dan kelayakan terhadap 27 calon Anggota KPI Pusat akan berlangsung pada 13–15 Juli 2026. Dari proses tersebut, Komisi I DPR RI akan memilih sembilan orang yang akan ditetapkan sebagai Anggota KPI Pusat periode 2026–2029.
Masuknya nama Cecep Suryadi dalam daftar 27 besar menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Riau. Pengalaman panjangnya di bidang penyiaran, pendidikan, dan tata kelola informasi diharapkan menjadi modal penting dalam memperkuat peran KPI sebagai lembaga independen yang mengawal kualitas penyiaran nasional. ***