Harta yang Berkah Lahirkan Ketenangan Jiwa

Ahad, 12 Juli 2026 - 11:18:08 WIB

Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

Oleh: Ustadz Wandi Bustami. Lc MAg

   SERING muncul pertanyaan terkait harta berkah. Apakah keberkahan harta dilihat dari kuantitas atau kualitas? Ataukah sebuah keberhakan dinilai dari nominal atau manfaatnya? Ataukah keberkahan diukur dari bentuk fisik atau nilai-nilai yang terkandung di dalamnya? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini menimbulkan respon yang berbeda-beda. Kaum materilistik memandang keberkahan harta dilihat dari nominal, semakin besar nominal yang dimiliki maka semakin tinggi tingkat keberhahannya. Di balik itu, tak sedikit yang berkeyakinan bahwa keberhakan tidak diukur banyaknya jumlah atau nominal yang dimiliki, melaikan sebesar besar manfaat yang dihasilkan dari harta tersebut.

Bila tinjuau dari sisi bahasa, kata berkah (البركة) berasal dari kata baraka (برك) yang memiliki beberapa makna, di antaranya ziyâdatul khair (زيادة الخير) bertambah baik, as-sakînah (السكنية) tenang, dan as-sa’âdah (السعادة) bahagia. Dari tiga makna ini dapat ditarik satu kesimpulan yaitu harta berkah adalah harta yang mendatangkan kebaikan, ketenangan dan kebahagiaan. Lalu bila hal ini dikaitkan dengan kehidupan nyata maka harta berkah ialah harta yang melahirkan ketenangan jiwa dan pikiran; dan mendatangkan kebagian dalam rumah tangga dan keluarga; serta memberikan dampak yang baik bagi kehidupan dunia dan akhirat.

Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa harta berkah erat kaitannya dengan nilai keimanan. Sebab harta yang dimiliki memberi manfaat bagi diri, keluarga dan orang lain untuk mendapatkan kebahagian dunia akhirat. Orientasi mencari harta bukan tujuan duniawi semata seperti kaum kapitalis, melainkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhânahu Wata’âla. Dalam Islam, keberkahan erat kaitannya dengan nilai keimanan dan ketakwaan.

Allah Subhânahu Wata’âla berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. (QS. Al-A'raf [7]: 96).

Ayat ini menegaskan bahwa keberkahan merupakan anugerah Allah Subhânahu Wata’âla yang lahir dari keimanan dan ketakwaan. Keberkahan tidak hanya bermakna melimpahnya rezeki secara materi, tetapi juga mencakup ketenteraman hidup, kemudahan dalam urusan, kebermanfaatan harta, serta keselamatan di dunia dan akhirat.  Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menegaskan bahwa harta yang berkah terletak pada orang yang shaleh.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رضي الله عنه، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ.

Dari Amru bin ‘Ash ra, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: "Sebaik-baik harta adalah harta yang baik yang dimiliki oleh orang yang shaleh." (HR. Ahmad).

Makna baik pada riwayat di atas menunjukkan manfaat. Artinya harta yang baik adalah yang banyak manfaatnya, demikian pula dengan manusia, orang yang baik adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Apabila harta baik di tangan orang baik niscaya akan mendatakangkan banyak kebaikan. Sebab dengar harta tersebut ringan membantu orang lain yang sedang kesusahan, tidak tega mendengar saudaranya mati kelaparan. Tidak dengan sebaliknya, harta di tangan orang yang tidak baik jauh dari rasa belas kasihan walau hartanya melimpah ruah.


Hari ini kita tidak kekurangan orang kaya, bahkan harta kekayaan yang dimiliki tidak akan habis tujuh turunan, namun jumlah harta yang fantastis tersebut tidak dampak yang baik dalam hidup. Justru yang tumbuh rasa kikir yang akut, tercabut rasa kasihan dan iba kepada orang miskin, dan bahkan semakin merasa kurang (tamak). Orang-orang semacam ini, walau memiliki harta segunung emas tidak akan mendatangkan keberkahan.

Harta yang berkah bukan diukur dari banyaknya nominal atau melimpahnya kekayaan, melainkan dari sejauh mana harta tersebut menghadirkan kebaikan, ketenangan, kebahagiaan, dan manfaat bagi pemiliknya serta orang lain. Dalam perspektif Islam, keberkahan merupakan karunia Allah Subhânahu wa Taʿâlâ yang diberikan kepada orang-orang yang beriman dan bertakwa. Karena itu, harta yang diperoleh dengan cara yang halal, dikelola oleh orang yang shaleh, dan digunakan untuk kemaslahatan akan menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Waatala serta membawa kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat. Sebaliknya, harta yang melimpah tetapi melahirkan sifat kikir, tamak, dan tidak bermanfaat bagi sesama tidak dapat disebut sebagai harta yang berkah. Dengan demikian, ukuran keberkahan harta terletak pada kualitas manfaat dan nilai ketakwaan yang menyertainya, bukan semata-mata pada jumlah kekayaan yang dimiliki.***