Nasihat Al-Fudhail bin 'Iyâdh tentang Sisa Umur
Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
Oleh: Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
SUATU hari Fudhail bin ‘Iyadh bertemu seorang laki-laki paruh baya lalu menanyakan perihal umurnya, "Berapa usiamu pak?," Orang itu menjawab: "Enam puluh tahun."
Al-Fudail berkata: "Berarti sejak enam puluh tahun engkau sedang berjalan menuju Rabbmu, dan sebentar lagi engkau akan sampai kepada-Nya."
Mendengar itu, orang tersebut membaca kalimat istirjâ’: "Innâ lillâhi wa innā ilaihi râji'ûn (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali)."
Al-Fuḍail berkata: "Tahukah engkau makna ucapan itu? Engkau mengatakan: 'Aku adalah hamba Allah dan kepada-Nya aku akan kembali.' Barang siapa mengetahui bahwa dirinya adalah hamba Allah dan pasti akan kembali kepada-Nya, hendaklah ia menyadari bahwa ia akan dihadapkan (di hadapan Allah Subhanahu Waatala). Barang siapa mengetahui bahwa ia akan dihadapkan, hendaklah ia mengetahui bahwa ia akan dimintai pertanggungjawaban. Dan barang siapa mengetahui bahwa ia akan dimintai pertanggungjawaban, hendaklah ia mempersiapkan jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan itu."
Lalu orang itu bertanya: "Lalu apa jalan keluarnya?, tanyanya penuh penasaran.”
Al-Fuḍail menjawab: "Mudah saja, jawabnya singkat."
Orang itu bertanya lagi: "Apa itu?"
Beliau menjawab: "Berbuat baiklah pada sisa umurmu, niscaya Allah Subhânahu Wata’âlah akan mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu. Namun, jika engkau berbuat buruk pada sisa umurmu, maka engkau akan dimintai pertanggungjawaban atas dosa-dosa yang telah lalu dan juga dosa-dosa yang akan datang." (Ibnu Rajab Al-Hanbali, Jâmi’ul Ulûm wal Hikam, 1132).
Kisah di atas mengajarkan kita bahwasanya hakikat kehidupan manusia bukan berapa lama hidup, melainkan sudah berapa banyak amal shaleh yang dilakukan untuk persiapan bertemu Allah Subhânahu Wata’âla. Umur enam puluh tahun bukan usia yang singkat, fase itu merupakan babak akhir perjalanan dunia, ibarat matahari yang memancarkan rona merah saga di ufuk Barat pertanda waktu senja sudah tiba, kesempatan untuk berbuat baik tinggal sedikit. Oleh sebab itu, sesungguhnya Allah Subhânahu Wata’âla memberi kesempatan lebih kepada orang-orang yang mencapai usia tersebut.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَى امْرِئٍ أَخَّرَ أَجَلَهُ حَتَّى بَلَّغَهُ سِتِّينَ سَنَةً
Dari Abu Hurairah ra berkata, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: Allah telah memberi udzur kepada seseorang dengan menangguhkan ajalnya hingga umur enam puluh tahun. (HR. Bukhari)
Imam Al-Qurthubi berkata: Tidaklah di mana matahari akan terbit dan terbenam kecuali malaikat maut berseru: ‘Wahai orang-orang yang berusia empat puluh tahun, inilah saatnya mengambil bekal, kalian telah memasuki masa panen. Wahai orang-orang yang memasuki usia lima puluh tahuan, sungguh telah datang kepada kalian peringatan.
Wahai orang-orang yang berusia enam puluh tahun, telah ditetapkan atas kalian hukuman (karena kesempata beramal telah lama diberikan), lalu tidak tersisa bagi kalian alasan untuk mengelak. Maka apa yang tungguh selain datangnya pertolongan Allah Subhânahu Wata’âla atau azab-Nya?’. (Al-Qurthubi, Kitâbut Tadzkirat bi Ahwâlil Mautâ wa Umûril Âkhirah, 199).
Usia empat puluh tahun merupakan masa kematangan akal, iman, dan pengalaman, sehingga seseorang seharusnya mulai serius mempersiapkan bekal akhirat. Adapun usia lima puluh tahun menjadi peringatan bahwa perjalanan hidup telah memasuki senja. Kesempatan beramal masih ada, tetapi waktu semakin sempit dan kematian semakin dekat. Karena itu, seseorang dituntut untuk memperbanyak taubat, memperbaiki amal, dan mengurangi kelalaian. Sementara usia enam puluh tahun adalah usia ketika Allah Subhânahu Wata’âla telah banyak memberi peringatkan kepada seorang hamba.
Allah Subhânahu Wata’âla berfirman:
﴿أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ﴾
Bukankah kami telah memanjangkan umur kalian dalam masa yang cukup bagi orang yang mau mengambil pelajaran? Dan telah datang kepada kalian pemberi peringatan. (QS. Fâthir: 37).
Menurut Ibnu Abbâs radhiyallahu ‘Anhu, umur panjang yang dimaksud pada ayat di atas ialah usia enam puluh tahun. (Ibnu Katsîr, Tafsîr Al-Qur’ân Al-‘Azhîm, 11/332).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan nilai kehidupan tidak diukur dari panjangnya umur, tetapi dari sejauh mana umur itu diisi dengan amal shaleh sebagai bekal menuju akhirat. Semakin bertambah usia, terutama setelah mencapai empat puluh, lima puluh, dan terlebih enam puluh tahun, semakin besar tanggung jawab seorang hamba untuk memperbanyak taubat, memperbaiki amal, dan mempersiapkan diri untuk bertemu Allah Subhânahu Wata’âla.***