Komisi IV Bakal Panggil Pihak DLHK

Rabu, 16 Januari 2019 - 09:30:11 WIB

Zulkarnain

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru guna menindaklanjuti terkait wacana pengelolaan sampah zona III (Rumbai- Rumbai Pesisir) oleh pihak ketiga. Hal ini diutarakan Zulkarnain, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.  Dijelaskan Zulkarnain, bahwa pemanggilan DLHK tersebut juga guna mengevaluasi perkembangan pengelolaan sampah selama tahun 2018 lalu. 

''ya kita jadwalkan Senin besok hearing dengan DLHK. Tujuannya untuk mengetahui progres pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru selama tahun 2018 kemaren seperti apa. Selain itu, kita juga ingin mengetahui alasan perintah kembali melakukan swastanisasi pengelolaan sampah zona III,'' ujar Zulkarnain, Selasa (15/1/2019). Menurut Politisi PPP ini lagi, pemerintah perlu mengkaji secara matang terkait rencana swastanisasi sampah zona III tersebut. ''Kita tentunya berharap dikaji secara matang terkait rencana pengelolaan sampah oleh pihak ketiga itu. Sebab, dana yang digunakan tidak sedikit,  jikadirasakan progres pengelolaan sampah oleh pihak ketiga selama ini menunjukkan progres yang baik maka perlu dilanjutkan. Namun, jika tidak tentunya dipertimbangkan lagi,'' ujar Zulkarnain. (Mm/Hen)