Satnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Tiga Kawanan Pengedar Sabu di.Langgam
Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkoba di daerah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan yang dipasok dari Kota Pekanbaru.
Petugas berhasil menangkap tiga orang yang diduga kawanan pengedar sabu yakni inisial BD (30) warga
Desa Tambak Km 10 Kecamatan Langgam, JL (27) warga desa Tambak Km 10 Kecamatan Langgam dan ACM (28) warga asal Desa Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Data yang dirangkum, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba. Terkait adanya disinyalir peredaran narkoba di daerah Padang Luas, Kecamatan Langgam.
Kemudian, tim Opsnal dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Iptu H Alex Sinaga SH, MH turun melakukan penyelidikan dan penyergapan di sebuah pondok di Desa Padang Luas, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Alhasil, dua orang pria yang dicurigai melakukan transaksi berhasil ditangkap. Namun saat pelaku BD diamankan berusaha membuang bungkusan plastik kecil di belakang pondok.
Tapi beruntung keburu dipergoki polisi, hingga barang bukti sabu sebanyak 4.91 gram berhasil ditemukan di tanah, dan ikut disita handphone android merk Infinix.
Dari hasil introgasi, pelaku BD mengaku memperoleh sabu tersebut dari JL. Selanjutnya Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap JL dan ditemukan tas sandang warna abu-abu yang berisikan 5 paket sabu di dalam jok sepeda motonya.
Tanpa dapat berkilah, kalau JL mengaku sabu yang dimiliki itu di dapat dari rekannya, ACM yang tinggal di Pekanbaru. Tidak menunggu tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku ACM.
Berselang beberapa jam, ACM berhasil ditangkap di rumahnya di Daerah Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Hasil pengeledahan polisi di temukan barang bukti dua paket sabu dengan berat kotor 1,36 gram. timbangan digital warna hitam, satu bal plastik bening klip merah dan handphone merek oppo.
Sementara pelaku ACM pemasok sabu ke Langam, Kabupaten Pelalawan mengaku mendapat barang haram itu dari GA yang juga tinggal di Pekanbaru kini sedang diselidiki keberadaanya.
Selanjutnya tiga jaringan pengedar narkoba antar Langgam dan Pekanbaru, digelandang ke Polres Pelalawan bersama barang buktinya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Jumat (7/8/2026) membenarkan adanya penangkapan tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
"Kini para pelaku dan barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," tuturnya. (Sa)