Door.. Satnarkoba Polres Pelalawan Tangkap TO Pengedar Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:36:04 WIB

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang Target Operasi (TO) pengedar narkoba berinisial DS (38) berhasil ditangkap di sebuah pondok perkebunan sawit di Desa Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.Namun saat penyergapan, polisi dari tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan harus melepaskan tembakan tiga kali ke udara, agar TO tidak melarikan diri door...door... door, Selasa (11/8/2026) sekira pukul 17.30 Wib.

Sebelum pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti dua paket besar sabu dengan berat kotor 54,21 gram, satu bal plastik bening klip merah dan timbangan digital.Sedangkan pengungkapan kasus narkoba itu saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Desa Gondai kerap terjadi transaksi narkotika.

Terkait info tersebut tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU H Alex Sinaga SH, MH turun melakukan penyelidikan.

Berkat kerja keras, akhirnya berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang merupakan salah satu TO di Kecamatan Langgam atas dugaan pengedar barang haram tersebut.Usai melakukan pengintaian, akhirnya pelaku diketahui sedang berada disebuah pondok perkebunan sawit tidak jauh dari kediamannya langsung dilakukan penyergapan.

Tim Opsnal yang telah melakukan strategi, saat penyergapan mengantisipasi pelaku tidak kabur, tembakan peringatan beberapa kali ke udara di lepaskan.Door....door....door, pelaku yang mendegar ada tembakan nyali jadi ciut. Tanpa ada perlawanan berhasil ditangkap dan diamankan oleh polisi di dalam pondok.

Dari hasil penggeledahan  ditemukan di dompet hitam berisi dua paket sabu di atas meja beserta timbangan digital, serta diselipkan sendok sabu serta satu bal plastik bening klip merah pembungkus sabu dan ikut disita handphone merek Vivo.Ketika diintrogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari TH di Pekanbaru yang kini diselidiki keberadaanya tersebut. Dengan wajah lemas pelaku bersama barang buktinya digiring ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba jenis sabu tersebut.

"Pelaku sudah jadi TO beberapa bulan lalu. Agar tidak melarikan diri saat dilakukan penangkapan diberikan tembakan peringatan ke udara beberapa kali," ujar Kasat Resnarkoba.Ditambahkan Kasat Resnarkoba, kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya. (Sa)