Pemko Pekanbaru Dapat DAK sebesar Rp267 Miliar dan Insentif Rp12 Miliar
H Syoffaizal Msi
PEKANBARU --(KIBLATRIAU. COM) -- Jika tak ada halangan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp267 miliar yang bersumber dari APBN murni 2019.
"Ya rinciannya Rp89 miliar untuk kegiatan fisik dan Rp178 miliar non fisik. Sedangkan non fisik terbesar di sertifikasi guru," sebut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru H Syoffaizal Msi Jumat (18/1/2019).
Berdasarkan informasi yang diterima dari pusat, kata Syoffaizal bahwa anggaran DAK ratusan miliar itu akan disalurkan pada bulan Maret atau April mendatang. "Paling lambatnya bulan April sudah masuk," sambung Syoffaizal.
Syoffaizal menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menerima DAK di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
"Dari data yang didapatkan tercatat delapan dinas atau OPD yang akan menerimanya tahun ini," tambah Syoffaizal.
Selain DAK, urai Syoffaizal tahun ini Pemko Pekanbaru juga akan menerima insentif sebesar Rp12 miliar atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018.
"Untuk Insentif ini sebagai motivasi bagi pemerintah daerah atas pemeriksaan laporan keuangan. Sebab Kota Pekanbaru berhasil mendapat WTP tahun lalu, maka diberi insentif sebesar Rp12 miliar," tutup Syoffaizal. (Dl/Hen)