APBD Bengkalis 2027 Capai Rp3,26 Triliun, Kasmarni: Setiap Rupiah Harus Beri Manfaat Nyata
Bupati Bengkalis Hj Kasmarni saat menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027.
BENGKALIS--(KIBLATRIAU.COM)-- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp3,26 triliun. Dari angka tersebut, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp3,247 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,260 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp13 miliar.
Proyeksi tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Bengkalis 2027 yang resmi disepakati Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Kabupaten Bengkalis.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (24/8/2026), di Gedung DPRD Bengkalis.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis turut hadir dalam rapat tersebut.
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni dalam sambutannya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membangun sinergi dan komitmen selama proses pembahasan KUA-PPAS hingga mencapai kesepakatan.
Menurutnya, kesepakatan tersebut bukan sekadar tahapan administratif dalam penyusunan APBD, tetapi menjadi titik penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bengkalis pada 2027.
Kasmarni menegaskan, besarnya anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Anggaran daerah tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar menghasilkan output dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Kasmarni.
Fokus pada Ekonomi dan Kesejahteraan
Dalam KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah mengarahkan kebijakan anggaran pada sejumlah sektor yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, perdagangan dan pariwisata menjadi bagian dari prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan efisiensi dan disiplin fiskal dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati perempuan pertama di Riau tersebut menyadari kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah untuk semakin cermat dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD.
Karena itu, setiap belanja harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan dampak nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam kondisi fiskal yang ada, kita harus semakin selektif dan cermat. Program dan kegiatan yang dianggarkan harus benar-benar memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Bukan Sekadar Besar, Tapi Berdampak
Dengan proyeksi pendapatan Rp3,247 triliun dan belanja Rp3,260 triliun, penyusunan APBD 2027 akan menjadi ujian penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan.
Kasmarni berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut dapat segera ditindaklanjuti ke tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027. Seluruh proses diharapkan berjalan tepat waktu, terukur dan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah.
Ia juga mengajak DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dalam memastikan APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Mari kita satukan langkah, perkuat komitmen, dan pastikan setiap kebijakan serta setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat,” tutur Kasmarni.(Er)