Dua Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Pelalawan
Dua pelaku narkoba diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dan berhasil meringkus dua pelaku, bersama barang bukti sabu sebanyak 104,72 gram dan 23 butir ekstasi, Selasa (1/9/2026).
Adapun inisial dua pelaku yang ditangkap di lokasi berbeda yakni AS (41) warga Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, MR (53) warga Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pengungkapan saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat ada peredaran narkoba di Kecamatan Kerumutan.
Kemudian tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH, MH turun melakukan penyelidikan.
Hingga didapat informasi kalau akan ada transaksi narkoba di perkebunan sawit Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan. Selanjutnya seorang pria mencurigakan berhasil ditangkap, Selasa sekitar pukul 20.30 Wib.
Kemudian tim Opsnal melakukan pengeledahan dan berhasil ditemukan kotak rokok Lukman yang berisikan satu paket sabu dibalut oleh lakban dengan berat kotor 12,95 gram dan handphone android merk Vivo warna biru ikut disita.
Dari hasil interogasi, pelaku AS mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekannya MR. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku MR.
Berselang beberapa waktu kemudian, akhirnya pelaku MR berhasil ditangkap di kediamannya , ketika digeledah ditemukan tambler warna hitam yang berisikan 10 paket sabu dengan berat kotor 91.77 gram, dan 23 butir pil ekstasi.
Kepada polisi, pelaku MR mengaku mendapatkan barang bukti sabu dan ekstasi itu dari Pekanbaru yang kini sedang diburu. Sedangkan dari tangan pelaku MR juta disita uang tunai Rp 500.000 diduga hasil penjualan narkoba dan handphone merk Realmi.
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti, digiring ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Kamis (3/9/2026) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba tersebut.
"Kini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkasnya.(Sa)