Korban Kecelakaan Lalulintas Diantar Polisi ke RSUD, Pihak Keluarga Belum Berhasil Dihubungi
Korban mengalami kecelakaan lalulintas
BATAM--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas diantar oleh pihak kepolisian ke RSUD, Ahad (6/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB untuk mendapatkan penanganan medis.
Hal ini disampaikan Humas RSUD Umbung Fatimah, Elin Ahad (06/09/2026) melalui pesan WA nya.
Dijelaskannya, korban diketahui bernama Yoel Andes Pratama Purba. Saat tiba di rumah sakit, ia tidak membawa KTP maupun Kartu Keluarga (KK). Telepon seluler milik korban juga dilaporkan hilang dalam kecelakaan tersebut.
Kondisi tersebut membuat pihak rumah sakit mengalami kendala untuk menghubungi keluarga pasien. Selain itu, korban juga disebut tidak mengingat nomor telepon kerabat yang dapat dihubungi.
Berdasarkan informasi awal, korban diduga memiliki indikasi mengonsumsi alkohol sebelum kejadian. Namun, kondisi tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh tenaga medis.
Korban selanjutnya mendapatkan pemeriksaan dan perawatan di RSUD. Dari hasil penilaian awal, terdapat indikasi pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap.
Informasi sementara menyebutkan korban berdomisili di kawasan Kavling Lama, sekitar Hotel ABC. Pihak rumah sakit berharap keluarga atau kerabat yang mengenal pasien dapat segera menghubungi pihak rumah sakit untuk memastikan identitas serta kondisi keluarga pasien.
Pihak terkait juga diharapkan dapat membantu proses penelusuran keluarga agar pasien memperoleh pendampingan selama menjalani perawatan medis.(Tim).