Polsek Pangkalan Kerinci Bongkar Sindikat Jagal Truk Tronton, 8 Pelaku Ditangkap
Polisi tangkap delapan pelaku jagal truk tronton
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pengelapan mobil truk Tronton yang dijagal alias dicincang jadi besi kiloan, dengan menangkap delapan pelaku.
Adapun inisial para pelaku berinisial IK (19) selaku sopir, AS (31), JS (39), SH (40), AH (38), AHT (41). Kemudian anaknya JET (19) pemilik gudang kara-kara serta SLG (37) pemilik bengkel.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Sehilton SIK MH, Sabtu (19/9/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan korban pengelapan mobil Truk Tronton Merek Nissan dengan Nopol B 9296 WX pada akhir Agustus 2026 lalu.
Kemudian Kapolsek, Kompol Sehilton SIK MH memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Muslim SH bersama tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci melakukan rangkaian penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, Selasa (15/9/2026) malam, salah satu pelaku yang merupakan sopir truk tronton berhasil terendus sedang berada di Desa Mahato Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kemudian pada Rabu (16/9/2026) tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di Desa Mahato Sakti. Setelah berkordinasi dengan Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan penyergapan.
Tanpa perlawanan IK berhasil ditangkap, dari hasil interogasi mengaku truk tronton milik majikannya yang dibawa kabur telah dicincang di gudang milik AHT alias Tarihoran di Jalan Linggkar, Pangkalan Kerinci.
Dari nyanyian pelaku IK, beberapa nama pelaku lainnya berhasil teridentifikasi. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku AS di kosannya di Jalan Beringin yang berperan membujuk pelaku IK untuk mencincang truk tronton milik majikannya tersebut.
Setelah berhasil menangkap AS, Kamis (17/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 wib, kepada polisi, mengaku kalau ia diperintah oleh Tarihoran, pemilik gudang kara-kara di Jalan Lingkar.
Selanjutnya tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci menuju gudang Tarihoran, dan berhasil mengamankan tiga anggotanya yang ikut mencincang truk tronton tersebut.
Namun pelaku Tarihoran bersama anaknya JET telah kabur, sebelum polisi datang. Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Sehilton bersama anggotanya, langsung turun melakukan pengejaran.
Hingga pemilik gudang kara-kara, Tarihoran bersama anaknya JET berhasil ditangkap di Jalan Raya Tandun, Kabupaten Rohul, saat akan kabur menuju, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (17/9) sekira pukul 17.00 wib.
Usai menangkap bapak dan anak, yang ikut menampung truk tronton dan dicincang bersama anak buahnya digudang kara-kara miliknya, sebahagian telah dijual seperti ban dan baterai ke bengkal SLG di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci.
Kemudian pelaku SLG yang ikut menjual mobil truk tronton yang telah dicincang jadi potongan besi juga ikut diamankan polisi dan digiring ke Polsek Pangkalan Kerinci.
"Delapan pelaku telah berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Begitu juga kita juga menyita barang bukti yang digunakan beraksi berupa tabung oksigen, satu set selang katibgtos, tabung gas, mesin gerinda, kunci, obeng dan mobil Inova Rebon warna hitam nopol B 2486 SIL," terang Kapolsek Pangkalan Kerinci Kapolres.
Ditambahkan Kompol Sehilton, bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pelaku lainnya, untuk mengungkap adanya kasus cincang mobil tersebut.
"Kasusnya terus kita dalami dan kembangkan. Karena info yang kami dapat jaringan dari pelaku Tarihoran (pemilik gudang kara-kara) ini beraksi bukan cuma di daerah Riau saja tapi sampai ke daerah Sumut," tegasnya. (Sa)