Empat Pelaku Narkoba Digulung Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Empat pelaku narkoba diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu. Kali ini di Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Empat pelaku inisial WGB (21) warga Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, MR (23) warga Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, HR (44) warga Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui dan MW (22) warga Desa Bukit Jaya, Kecamatan Ukui, berhasil digulung di dua lokasi berbeda dengan menyita sabu sebanyak 7,03 gram dan timbangan digital.
Penangkapan pelaku ini, setelah tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Ukui disinyalir kerap terjadi transaksi narkotika.
Terkait info tersebut, tim Opsnal dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rudi Syahputra SH, MH turun langsung melakukan penyelidikan ke lapangan, Kamis (1/10/2026) lalu.
Setelah melakukan penyisiran, akhirnya diketahui salah satu rumah di Desa Lubuk Kembang Sari, akan ada transaksi. Selanjutnya tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang pria.
Tanpa perlawanan, WGB, MR dan HR berhasil diamankan dan hasil pengeledahan ditemukan empat paket sabu dengan berat kotor 2.30 gram, satu ball plastik bening klip, sendok sabu dan timbangan digital warna hitam.l, serta ikut disita tiga unit handphone merk Vivo, Oppo dan Realmi.
Dari hasil introgasi, pelaku WGB mengaku memperoleh sabu tersebut dari MW yang disebut-sebut sebagai bandar di daerah Bukit Jaya, kecamatan Ukui.
Sedangkan dua rekannya MR ikut membantu pelaku WGB menjemput sabu tersebut kepada MW. Sementara pelaku HR sebagai kurir barang haram tersebut.
Berangkat dari nyanyian ketiga jaringan pengedar sabu itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap sang bandar. Tanpa perlawanan HR berhasil ditangkap dan hasil pengeledahan ditemukan dompet warna coklat yang berisikan satu paket sabu dengan berat kotor 4.73 gram, handphone merek Oppo warna biru tua.
Kepada polisi, saat dipertemukan pelaku HR mengakui kalau ada menyerahkan sabu kepada tersangka WG, dipasok dari KL yang keberadaanya sedang diselidiki.
Selanjutnya ke empat jaringan pengedar narkoba itu bersama barang buktinya digiring ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rudi Syahputra SH MH membenarkan adanya penangkapan empat tersangka narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini para pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat. (Sa)