Dari Kesalehan Pribadi Menuju Kesalehan Sosial
Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg
DEWASA ini kesadaran masyarakat dalam melakukan amal shaleh semakin meningkat. Tua muda, besar kecil, laki-laki dan perempuan berduyun-duyun ke masjid menunaikan shalat berjamaah, berlomba-lomba membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an, menghadiri masjlis-majlis ilmu dan menggema kalimat-kalimat zikir di setiap sudut dan ruangan. Selain itu, intensitas dalam menunaikan ibadah umrah kian tak terbendung, jutaan orang menginjakkan kaki di tanah suci tiap tahunnya. Dinamika ini sesuatu yang harus diapresiasi, sebab membentuk kesalehan pribadi bukan perkara mudah, butuh dorongan kuat dari dalam diri.
Di samping memperhatikan kesalehan individu, Islam juga menuntut kesalehan sosial. Setiap muslim tidak hanya memikirkan diri sendiri, namun juga memperhatikan hak-hak orang yang berada di sekitarnya, jangan sampai mereka hidup di bawah bayang-bayang kemiskinan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberi teguran keras kepada seorang yang tidur dalam keadaan kenyang namun tentangganya dalam kelaparan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِي يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ
Dari Ibnu Abbas berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Bukanlah seorang mukmin yang tidur dalam keadaan kenyang sementara tetangganya dalam keadaan lapar. (HR. Bukhari)
Riwayat di atas merupakan isyarat keras bahwa seorang mukmin dituntut peduli terhdap tetangganya. Sikap simpati dan empati mesti lahir dengan cara memberi bantuan baik moril maupun materil. Karena dengan cara itu nilai keimanan akan tumbuh dan persaudaraan semakin erat. Orang-orang yang abai dengan akhlak mulia ini sejatinya telah menciderai nilai-nilai Islam yang luhur. Adapun makna kalimat tidak beriman bukan berarti kafir, melainkan seseorang tidak pada tingkat keimanan yang tinggi. (Thahawi, Syarhu ma’ânil Atsâr, [Dârul Kutub Ilmiah: 1971]: 1/32).
Dalam islam, terdapat dua prinsip yang harus dipegang dengan baik yaitu; hablumminnallâh (hubungan dengan Allah) dan hablumminannâs (hubungan sesama manusia). Adapun cara menjaga hubungan dengan Allah subhânahu wata’âla ialah mengerjakan ibadah-ibadah mahdah seperti shalat, puasa, zakat dan haji. Ibadah ini dapat memberi dampak dalam kehidupan pribadi, namun tidak pada kehidupan sosial, maka oleh karena itu hubungan sesama manusia sesuatu yang wajib diperhatikan melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Empat instrumen di atas merupakan komponen penting dalam ajaran Islam. Harta zakat yang dikeluarkan, infak dan sedekah yang diberikan dan wakaf yang diikhlaskan tidak hanya dibalas pahala yang besar, tetapi ia mampu menyelamatkan jutaan nyawa dari ancaman kemiskinan dan kekufuran. Setiap harta yang disalurkan untuk anak yatim, fakir miskin dan orang-orang terlantar merupakan nadi kehidupan yang berperan penting dalam kelangsungan hidup manusia. Hari ini melalui Lembaga Amil zakat betapa banyak anak-anak yang terlantar sekolah tetap bisa menikmati pendidikan dengan baik, panti jompo dan tuna wisma masih bisa tidur nyenyak di rumah-rumah penampungan. Semua itu tidak lain adalah implementasi dari firman Allah subhânahu wata’âla.
Allah subhânahu wata’âla berfirman:
الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۙ ٣
(Yaitu) orang-orang yang beriman pada yang gaib, menegakkan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (QS. Al-Baqarah [2]: 3)
Memberikan sebagian dari rezeki kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, tetangga, dan tamu sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah merupakan sesuatu yang menunjukkan kebenaran iman. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sedekah adalah bukti.” Maksudnya, sedekah merupakan bukti atas kebenaran iman. Sedekah yang paling besar pahalanya adalah harta yang seseorang nafkahkan kepada kaum kerabat, bahkan termasuk harta yang ia berikan untuk dimasukkan ke dalam mulut istrinya. (Muhammad Ma’mun, Taqrîbul Ma’ânil Qur’ân lil fatayâti wal fatayâni, 1/16)
Para ulama menjelaskan bahwa zakat merupakan sarana yang efektif untuk jaminan dan solidaritas sosial, dan menjadi salah satu yang sangat baik untuk mendekatkan kaum fakir dengan kaum kaya. (Ahmad Syauqi Ibrahim, Al-Islâm, [Dâru Nahdah]: 66). Di sini dapat dipahami bahwasanya harta memberi manfaat yang besar bagi masyarakat luas. Di balik itu, sesungguhnya sikap peduli buah dari kokohnya persaudaraan. Satu muslim dengan muslimnya seperti bangunan yang saling menguatkan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
Dari Abu Musa dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang mukmin yang satu dengan mukmin yang lain bagaikan satu bangunan, satu dengan yang lainnya saling mengokohkan. (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain tercipta ukhwah Islamiyah yang kokoh, dampak dari empat instrumen di atas dapat dirasakan langsung dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Ketika kehidupan masyarakat sejahtera rasa aman pun tercipta, kala taraf kehidupan mulai membaik tindak kriminal pun menurun dan masyakat kecil yang hidup dari UMKM mampu menciptakan kehidupan yang baik. Itu semua didapat dari penerapan zakat, infak, sedekah dan wakaf dengan adil dan amanah.
Allah subhânahu wata’âla berfirman:
وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ.
Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang yang dalam perjalanan, orang yang meminta-minta. (QS. Al-Baqarah [2]: 177)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kesalehan dalam Islam tidak hanya berorientasi pada hubungan dengan Allah (hablumminallâh), tetapi juga harus diwujudkan dalam kepedulian terhadap sesama (hablumminannâs). Ibadah seperti shalat dan zikir semestinya melahirkan kepedulian sosial terhadap fakir miskin, anak yatim, kerabat, dan kelompok yang membutuhkan. Dalam konteks tersebut, zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kesalehan sosial. Dengan demikian, kesalehan pribadi idealnya bertransformasi menjadi kesalehan sosial. Keimanan yang kuat tidak hanya tercermin dari banyaknya ibadah seseorang, tetapi juga dari sejauh mana ia memberikan manfaat bagi kehidupan orang lain dan berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang saling menolong, sejahtera, dan berkeadilan.***