Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Rekannya DPO
Pelaku curanmor diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--Aksi kejar-kejaran terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Lintas Timur, Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, membuahkan hasil.
Setelah satu dari dua pelaku berinisial FF (24) warga Jalan Olah Raga, Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, berhasil di tangkap. Setelah diburu sampai ke perkebunan sawit di Desa Muda Setia, kecamatan Bandar Seikijang, Ahad (11/10/ 2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda Beat Deluxe Gen 2 warna hitam BM 5890 ZBF yang diparkir di pinggir jalan. Ketika korban, Syifa AP (18) warga Dusun Bina Karya Bakti, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, sedang memperbaiki jaringan kabel Wifi Internet Rakyat.
Namun tidak menyangka motor yang diparkir dengan jarak sekitar 3 meter dari lokasi dengan kunci tergantung. Tiba-tiba mendengar sepeda motornya berderu dan dilarikan orang tidak dikenal.
Menyadari hal itu, korban segera mengejar dan berhasil menarik tangan pelaku. Tapi berhasil kabur bersama dengan rekannya yang telah menunggu diatas sepeda motor.
Korban lalu meminta tolong dengan warga yang melintas dan mengejar pelaku yang kabur ke arah Pangkalan Kerinci. Tapi di Desa Muda Setia, pelaku berbelok ke perkebunan sawit, untuk menghilangkan jejak.
Beruntung saat pelaku sempat ke hilangan jejak. Malah berbalik, setelah melewati jalan buntu. Maka pelaku berhasil ditangkap. Warga yang kesal sempat dihajar. Tapi beruntung cepat diserahkan ke Polsek Bandar Sekijang.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH melalui Kapolsek Bandar Seikijang AKP Abdul Halim, SE, MH membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor, berkat keberaniayaan korban dan bantuan warga.
"Satu pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan rekannya yang kabur meninggalkan motor curian sedang diselidiki keberadaanya dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO)," tegas Kapolsek. (Sa)