PWI dan Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Ketua Umum PWI Akhmad Munir bersama Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
JAKARTA --(KIBLATRIAU.COM)--
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan penandatanganan nota kesepahaman.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Ketua Umum PWI Akhmad Munir bersama Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Turut mendampingi pengurus PWI Pusat yaitu Wakil Sekretaris Jenderal Kadirah, Wakil Sekretaris Jenderal Haryo Ristamaji dan Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu.
Kerja sama tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan kepemimpinan dan pelatihan Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan. Selain itu, kedua lembaga sepakat menjalin pertukaran informasi, pertukaran narasumber, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, serta bidang lain sesuai kebutuhan yang disepakati.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara PWI dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat wawasan kebangsaan serta peran wartawan dalam menjaga ketahanan nasional melalui pemberitaan.
Akhmad Munir mengatakan, bahwa kerja sama antara PWI dan Lemhannas telah terjalin sejak lama. Selama ini, PWI turut berpartisipasi dalam berbagai program peningkatan dan pemantapan wawasan kebangsaan yang diselenggarakan Lemhannas.
"Kami menyambut baik MoU antara PWI dengan Lemhannas. Kerja sama ini adalah pembaruan karena sebelumnya antara PWI dengan Lemhannas sudah terjalin kerja sama yang cukup lama," ujar Akhmad Munir usai penandatanganan nota kesepahaman antara PWI dan Lembaga Ketahanan Nasional.
Dia menjelaskan, selama ini anggota PWI, baik di tingkat pusat maupun daerah, telah mengikuti berbagai program Lemhannas, termasuk pendidikan wawasan kebangsaan dan wawasan nusantara dengan durasi tiga hingga enam bulan.
Akhmad Munir menegaskan, PWI akan terus melanjutkan kolaborasi tersebut karena ketahanan nasional perlu dijaga di tengah tantangan perkembangan teknologi informasi dan dinamika geopolitik yang semakin kompleks.
"Kami tentu akan terus melakukan kolaborasi ini. Karena kami sadar betul bahwa tantangan terhadap ketahanan negara itu harus terus dijaga," terangnya.
Menurut Akhmad Munir, situasi tersebut membutuhkan pemahaman, persepsi, dan sikap yang sama mengenai nilai-nilai kebangsaan di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya wartawan dan komunitas pers.
Dia menilai, penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan wartawan menjadi penting karena pers memiliki peran strategis dalam memproduksi dan mendistribusikan informasi kepada masyarakat.
"Khususnya oleh wartawan, komunitas pers agar penguatan terhadap nilai-nilai kebangsaannya harus terus dikuatkan, bahkan harus terus ditularkan kepada masyarakat," terangnya.
Akhmad Munir menambahkan, wartawan perlu memastikan produk jurnalistik yang dihasilkan tetap berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta merawat keberagaman bangsa.
"Kita bekerja dalam koridor jurnalisme, dimana memproduksi dan mendistribusi berita. Sehingga berita-berita yang kita produksi, berita-berita yang kita siarkan itu tetap menjaga NKRI, nilai-nilai kebangsaan, dan merawat kebinekaan, keragaman bangsa Indonesia ini agar betul-betul menjadi bangsa yang tahan dan kuat," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan, bahwa ketahanan nasional tidak hanya bergantung pada kekuatan militer, tetapi juga mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan demografi.
"Kita menyampaikan ketahanan nasional bukan hanya ditentukan kekuatan militer, tetapi juga oleh komponen yang lain. Ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, demografi kita," sebut Ace.
Dia menegaskan, pembangunan ketahanan nasional merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk PWI, diperlukan untuk menghadapi tantangan yang terus berkembang.
Ace juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap bangsa saat ini tidak hanya berbentuk perang militer, tetapi juga perang kognitif yang dapat memengaruhi pola pikir dan persepsi masyarakat.
Menurutnya, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan penggunaan algoritma dalam penyebaran informasi menuntut masyarakat memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar.
"Kita harus menyadari itu dan bisa jadi kita menjadi kekuatan yang dipakai," tuturnya.
Melalui kerja sama ini, PWI dan Lemhannas diharapkan dapat memperkuat kapasitas wartawan dalam memahami nilai-nilai kebangsaan sekaligus meningkatkan kontribusi pers dalam menjaga persatuan dan ketahanan nasional di tengah perkembangan teknologi informasi.***