Tabrakan, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Meninggal Dunia di Batam
Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor Honda Beat terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/10/2026).
BATAM--(KIBLATRIAU.COM)-- Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan sebuah mobil dan sepeda motor Honda Beat terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/10/2026). Dalam peristiwa tersebut, seorang mahasiswi yang tengah menjalani program magang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama Sepriani Wirda, mahasiswi Politeknik Negeri Padang yang sedang menjalani program magang di Batam.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, sepeda motor yang dikendarai korban disebut terseret hingga sekitar 30 meter setelah terjadi tabrakan. Mobil yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut kemudian berhasil dihentikan di sekitar Bundaran Ocarina setelah sejumlah warga berupaya menghentikan kendaraan itu.
Peristiwa tersebut menyita perhatian masyarakat. Salah seorang saksi mata, Setiawan Sinukaban, disebut sempat merekam kejadian itu dan mengunggahnya melalui akun Instagram pribadinya.
Sementara itu, pengemudi mobil yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut dilaporkan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini ditangani Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang. Polisi diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh, termasuk memastikan penyebab kecelakaan serta menelusuri dugaan tabrak lari tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai kronologi kejadian. Ia menyampaikan bahwa anggotanya masih melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian masih diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta perkembangan penanganan perkara. Status hukum dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat harus mengacu pada hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.
Di tengah beredarnya informasi mengenai kecelakaan tersebut, keluarga korban meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto korban melalui media sosial. Permintaan itu disampaikan demi menjaga privasi serta menghormati perasaan keluarga yang tengah berduka.
Keluarga juga berharap pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Adapun kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut disebut memiliki nomor polisi BP 1618 IJ.
Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kecelakaan maupun pihak yang bertanggung jawab sebelum ada keterangan resmi dari kepolisian. Selain itu, masyarakat diharapkan menghormati privasi korban dan keluarga dengan tidak menyebarkan foto maupun informasi yang dapat menambah beban keluarga yang sedang berduka.(Erwin)