Satreskrim Polresta Barelang Amankan Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Karyawati Infineon Batam
Sunarti Adian (24), seorang karyawati PT Infineon Technologies Batam
BATAM--(KIBLATRIAU.COM)--Pihak kepolisian mengungkap perkembangan kasus kematian Sunarti Adian (24), seorang karyawati PT Infineon Technologies Batam yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Perumahan Puri Agung 4 Tahap 2, Blok F1 Nomor 10, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Selasa (27/10/2026).
Dalam perkembangan kasus tersebut, tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga berkaitan dengan kematian korban.
Berdasarkan informasi yang diberitakan sejumlah media lokal, pria tersebut merupakan tetangga kos korban. Saat hendak diamankan, pria itu disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kakinya.
Setelah diamankan, pria berinisial A dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami keterlibatannya serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Berawal dari Bau Menyengat
Penemuan jasad Sunarti bermula ketika warga sekitar mencium aroma tidak sedap yang diduga berasal dari kamar kos korban. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan warga hingga akhirnya kejadian itu dilaporkan kepada pihak berwenang.
Polisi bersama tim identifikasi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah pemberitaan menyebutkan, saat ditemukan, korban berada dalam kondisi bersimbah darah. Polisi selanjutnya mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan forensik guna membantu memastikan penyebab kematian.
Berdasarkan perkiraan awal yang diberitakan sejumlah media, korban diduga telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum jasadnya ditemukan. Namun, kepastian waktu dan penyebab kematian tetap harus mengacu pada hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Polisi Dalami Motif
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, menyampaikan bahwa hubungan antara korban dan pria yang diamankan sebatas sesama penghuni kos. Keduanya disebut tidak memiliki hubungan asmara maupun hubungan kekerabatan.
Sementara itu, informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan menyebut dugaan bahwa peristiwa tersebut dipicu rasa sakit hati. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai motif resmi sebelum penyidik menyampaikan hasil pendalaman secara menyeluruh.
Polisi masih menelusuri latar belakang kejadian, memeriksa keterangan pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan bukti untuk merekonstruksi rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Penyidikan Masih Berlanjut
Hingga Rabu (28/10/2026), berdasarkan informasi yang diberitakan, satu orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mengembangkan penanganan perkara guna memastikan peran terduga pelaku, motif kejadian, dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Penyebab pasti kematian Sunarti juga perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan penyidikan kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Batam. Penanganan perkara diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh, memberikan kepastian hukum, serta menghormati privasi keluarga korban.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses hukum berlangsung, hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Edwin)