Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Sunarti Adian, Merasa Sakit Hati Disebut " Wajah Mesum"
Polresta Barelang melakukan ekpos kasus pembunuhan, Kamis (29/10/2026)
Laporan :Edwin
Batam
PELAKU pembunuhan Sunarti Adian (24), perantau asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) inisial AM (20) ditangkap Polresta Barelang, Rabu (28/10/2026). Atas perbuatan sadis yang dilakukan itu, maka AM ditahan dan dijebloskan ke dalam penjara.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kronologis kasus tersebut dalam konferensi pers pada Kamis (29/10/2026). Dalam kegiatan itu, ia didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., serta Kapolsek Sei Beduk Iptu Ady Satrio Gustian, S.Tr.K., M.H. Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa naas itu bermula pada Sabtu (24/10/2026) pagi, ketika AM sedang mencuci sepeda motor di depan rumah indekos.
Saat itu, Sunarti melintas di depan pelaku. Keduanya disebut sempat saling bertatapan, sebelum korban diduga melontarkan ucapan “wajah mesum” kepada AM. Menurut keterangan Kapolresta Barelang, ucapan tersebut membuat pelaku merasa tersinggung dan sakit hati. Pada malam harinya, pelaku diduga mendatangi kamar indekos korban melalui jendela yang saat itu tidak terkunci.
Berdasarkan keterangan pelaku yang dihimpun penyidik, korban sedang tertidur ketika AM masuk ke kamar dan menusuk bagian perut korban menggunakan senjata tajam. Korban kemudian berteriak, tetapi pelaku diduga membekap mulutnya menggunakan bantal. Serangan berlanjut dengan tusukan di sejumlah bagian tubuh, terutama area leher dan kepala.
Dijelaskan Anggoro, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik, korban mengalami 21 luka tusuk. Luka di bagian leher dan kepala disebut mengakibatkan perdarahan hebat yang berujung pada kematian korban.
Setelah memastikan korban tidak lagi bergerak, pelaku diduga membersihkan darah yang menempel pada tubuhnya di kamar mandi. Ia juga mengambil tepung yang tersedia di kamar untuk menutupi bercak darah di lantai.
Selanjutnya, pelaku menutupi tubuh korban menggunakan pakaian yang ada di lokasi serta menutup wajahnya dengan boneka. Setelah itu, AM diduga meninggalkan kamar tersebut dengan membawa kunci kamar korban dan kembali ke indekosnya yang berada di kawasan yang sama. Seluruh rangkaian peristiwa tersebut masih merujuk pada keterangan yang disampaikan kepolisian dalam pengungkapan kasus.
Sebagaimana diberitakan bahwa Sunarti Adian (24), perantau asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/10/2026).***